Menu

Mode Gelap
Natalius Pigai Serukan Model Demokrasi Tanpa Sekat: Pelajaran dari Papua untuk Indonesia Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Resmi Diperpanjang hingga 13 Maret 2026 Komite III DPD RI Apresiasi Program Kemenkes, OAP Papua Diprioritaskan Jadi Tenaga Medis OPINI : Saat Vatikan Menjaga Jarak, Indonesia Memasuki Arena Natalius Pigai: Komnas HAM Akan Bekerja Seperti KPK, Boleh Bentuk Unit Penyidikan HAM Wilhelmus Pigai Fasilitasi Nobar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Papua Tengah, Libatkan Siswa dan Mahasiswa

Headline

Kudeta Kepengurusan Yayasan Yu-Amako Akan Dibahas di Rapat Pembina

Etty Welerbadge-check


					Kudeta Kepengurusan Yayasan Yu-Amako Akan Dibahas di Rapat Pembina Perbesar

TIMIKA – Badan Pembina Yayasan Yu-Amako Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sedang berupaya menyelesaikan persoalan kudeta kepengurusan yang mengguncang yayasan tersebut.

Untuk mencari solusi, maka akan digelar rapat penting. Telah dijadwalkan pada 6 Desember 2024 nanti dengan agenda utama membahas isu ini.

Menurut Gregorius Okoare, anggota Badan Pengawas Yayasan Yu-Amako, rapat tersebut akan membahas beberapa poin krusial, antara lain, Laporan pertanggung jawaban pengurus periode 2019–2024, Laporan pertanggung jawaban pengawas, Pemilihan dan pengesahan struktur baru (pengurus, pengawas, pembina) periode 2024–2029.

Gregorius yang sering disapa Gery menjelaskan bahwa konflik bermula dari tindakan Polikarpus Iwatiro selaku Ketua Badan Pembina Yu-Amako, yang secara sepihak mengadakan rapat tertutup pada 23 September 2024 di Hotel Kamoro Time, Timika. Dalam rapat tersebut, ia memilih Yohanis Mifaro C sebagai Ketua Yayasan periode 2024–2029.

Namun, rapat itu hanya dihadiri oleh dua anggota pembina lainnya, yakni Polikarpus Owemena dan Paulus Yamiro. Anggota lain, seperti Hironimus Urumami, tidak hadir karena alasan sakit, meski kemudian diminta tanda tangannya dengan dalih seluruh pembina telah sepakat.

Rapat tersebut dinilai cacat hukum oleh Geri karena, jumlah anggota pembina yang hadir tidak memenuhi forum, dan masa jabatan kepengurusan lama sebenarnya belum berakhir pada 17 November 2024 sesuai akta notaris dan tidak melibatkan enam anggota pembina lainnya, termasuk Geri dan Benediktus Iripiaro selaku Sekretaris Badan Pembina.

Meski cacat prosedural, Polikarpus tetap melantik Yohanis Mifaro C sebagai Ketua Yayasan.

Akibat rapat tersebut, Geri menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian termasuk dugaan pemalsuan tanda tangan anggota pembina Yosep Mirapuru.

Sebelumnya, mediasi telah dilakukan di Polsek Miru, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Mimika. Ada dugaan pemalsuan tanda tangan, karena tanda tangan di undangan berbeda dengan tanda tangan asli di KTP,” kata Geri.

Sebagai langkah penyelesaian, enam anggota Badan Pembina, termasuk Geri, sepakat untuk mengadakan rapat pada 6 Desember 2024. Surat undangan telah dilayangkan pada 29 November 2024.

“Semoga melalui rapat ini, yayasan dapat kembali stabil dan berjalan sesuai tujuan utama yaitu melayani masyarakat Kamoro di lima kampung: Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Ayuka, dan Timika,” harap Geri. (Mercy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penembakan Terjadi di Area Grasberg PT Freeport, Polisi Masih Dalami Pelaku

12 Maret 2026 - 15:03 WIB

IMG 20260312 WA0227

Kapolda Papua Tengah Minta Pedagang Tidak Naikkan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

12 Maret 2026 - 14:59 WIB

IMG 20260312 WA0227

Pemkab Mimika Bentuk Tim Khusus Penilaian Kinerja 133 Kepala Kampung

12 Maret 2026 - 12:11 WIB

IMG 20260312 WA0165

Sikapi Gangguan Kamtibmas, Polres Mimika Tingkatkan KRYD

12 Maret 2026 - 10:51 WIB

IMG 20260312 WA0024

250 Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Operasi Ketupat Noken

12 Maret 2026 - 10:45 WIB

IMG 20260312 WA0024
Trending di Headline