TIMIKA – Masyarakat Kampung Keakwa Lama, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk memekarkan Kampung Keakwa menjadi dua kampug. Permintaan tersebut dikarenakan jumlah penduduk dan kondisi kampung yang kini terbagi menjadi dua, yaitu Kekwa Lama dan Kekwa Baru.
Pernyataan dari warga Kampung Kekwa Lama disampaikan pada saat bertemu dengan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE (Jhon Thie) saat berkunjung pada, Jumat (25/10/2024) kemarin.
“Saat ini kami di Kampung Kekwa terbagi ada dua lokasi pemukiman warga, yaitu di Keakwa Lama dan Keakwa Baru yang pusat pemerintahan kampung ada disana. Dengan jarak tempuh cukup jauh dan kondisi alam dipisahkan dengan sungai kecil, aktifitas warga sedikit mengalami kesulitan. Jadi saya mewakili warga disini meminta agar ada pemekaran di Keakwa, sehingga bisa menjawab pelayanan dan aktifitas warga sehari-hari,” pinta Tokoh masyarakat sekaligus Ketua RT 9 Kampung Kekwa, Antonius Mumukare.
Jarak yang jauh antara kampung Keakwa Lama dan baru, ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang banyak membuat pelayanan tidak berjalan maksimal. Terbaginya konsentrasi pusat pemerintahan kampung membuat banyak kendala khususnya pelayanan pembangunan seperti infrastruktur dimana jumlah RT di Kampung Kekwa berjumlah 10 RT.
“Jumlah RT di Kampung Kekwa ada 10 RT, dengan rincian 5 ada di Kekwa Lama dan 5 RT ada di Kekwa Baru. Karena itu tolong Dewan dan pemerintah untuk segera mekarkan kampung Kekwa menjadi dua kampung, ini permintaan warga,” ungkapnya.
Senada juga disampaikan Sekretaris Kampung Kekwa, Alousius Mutiyu mengatakan demi memberikan pelayanan yang maksimal dan berjalannya pemerintahan kampung karena lokasi pemukiman warga terbagi jadi dua pemukiman sehingga perlu ada pemekaran kampung.
“Sekarang ini Kampung Kekwa Lama dan Kekwa baru masing-masing 5 RT, dengan jumlah 116 KK dan 570 Jiwa. Sedangkan di Kekwa Baru juga ada 5 RT dengan jumlah jiwa sekitar 400 an. Atas nama warga di Kekwa Lama kami mohon untuk bisa di mekarkan menjadi dua kampung,” sebutnya.
Bila dimekarkan tentunya akan memudahkan masyarakat khususnya pelayanan kesehatan dimana Puskesmasnya ada di Kekwa Baru, kantor Kampung juga di Kekwa Lama dan untuk warga yang hendak mau ke Kekwa Baru harus berjalan sepanjang 2 Kilo dan harus melalui bantaran sungai.
“Jarak antara Kampung Kekwa Lama ini ke Kekwa Baru cukup jauh, karena jarak dan kondisi ala mini sehingga alasan warga meminta untuk pemekaran kampung segera dilakukan,” katanya.
Salahs atu tokoh masyarakat, Paulus Waukateyau berharap pemerintah daerah dapat segera memekarkan kampung Kekwa menjadi dua, serta masyarakat membutuhkan rumah layak huni.
“Banyak rumah masyarakat di Kampung Kekwa Lama ini sudah tidak layak lagi digunakan, sehihngga segera diprogramkan pembangunan rumah bagi warga. Kami harap DPRD Mimika melalui pimpinan bisa memperjuangkan agar pemekaran kampung di Kekwa dapat terealisasi,” pintanya.
Menanggapi usulan warga tentan pemekaran kampug, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan mengaku aspirasi dan usulan dari warga di Kekwa Lama akan koordinasikan dan akan diteruskan ke pemerintah daerah tentunya ke OPD atau Bagian Tehnis tentang pemekaran kampung.
“Apa yang masyarakat sudah sampaikan dan usulkan saya sudah catat, dan selanjutnya nanti coba saya terukan nantinya usulan ini kepada pemerintah daerah,”ungkap Jhon Thie. (Mercy)






