Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

Meresahkan Warga, Polisi Amankan Meriam Spiritus

Etty Welerbadge-check


					Meresahkan Warga, Polisi Amankan Meriam Spiritus Perbesar

TIMIKA – Permainan meriam menggunakan spiritus belakangan ini sangat meresahkan warga kota Timika. Aksi membunyikan meriam spiritus ini rata-rata dilakukan oleh sekelompok anak-anak di berbagai lokasi di kota Timika.

Menyikapi keresahan warga, Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru langsung bergerak dengan mengamankan ratusan meriam spiritus dari tangan anak-anak. Ratusan meriam spiritus yang disita akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kami tekankan kepada personil yang laksanakan piket agar dalam patroli untuk mengamankan meriam spiritus yang digunakan anak-anak serta memberikan himbauan untuk tidak mengulangi kembali,” kata Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH, Jumat (25/10/2024).

Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga siskamtibmas dengan melarang serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.

“Ini perlu karena meriam spiritus sangat membahayakan keselamatan jiwa khususnya bagi para penggunanya. Ini juga sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkap AKP J Limbong.

Terkait hal ini juga, Unit Binmas Polsek Miru dalam giat Jumat curhat juga memberikan himbauan dan meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus, serta bersama-sama memerangi peredaran miras.

“Kami meminta kepada para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi hal ini, mengingat efek yang ditimbulkan dari miras maupun meriam spirtus sangat membahayakan keselamatan jiwa dan sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban,” ujar Kanit Binmas Polsek Miru, Iptu I Made Aribawa.

Menurut Kanit Binmas, hal ini perlu disampaikan sebagai bentuk edukasi bersama bagi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungannya.

“Ini demi tetap terjaganya serta terciptanya situasi lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Iptu I Made. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline