TIMIKA – Forum Komunikasi Paguyuban Nusantara (FKPN) Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah, gelar deklarasi bersama ketua-ketua Paguyuban dengan Tema “Menjaga Kerukunan, Menghindari Perbedaan”. Deklarasi yang dihadiri perwakilan Kesbangpol Mimika berlangsung di Hotel Cartenz, Sabtu (7/9).
Deklarasi komitmen dan tekad forum ini disahkan dengan penandatanganan isi deklarasi dan komitmen oleh masing-masing Paguyuban.
Ketua FKPN Kabupaten Mimika, Hakam Suntoro dalam sambutannya menceritakan dasar atau kronologi sehingga organisasi FKPN ini terbentuk. Sebelum forum ini terbentuk, sudah dilakukan <span;>diskusi sebanyak kurang lebih tiga kali. Diskusi tentang kondisi di Kabupaten Mimika yang selama ini berjalan.
Diskusi pertama diikuti oleh 15 Kerukunan besar di Kabupaten Mimika dan dihadiri dua Lembaga adat yaitu LEMASKO, LEMASA. Diskusi pertama kemudian berkembang dan pada diskusi kedua komunikasi diperluas sampai kepada diskusi ketiga.
“Selain 15 Kerukunan besar yang hadir, saya juga telah komunikasi dengan Paguyuban lainnya,” katanya.
Lanjut Hakam, apa sebenarnya hasil diskusi kita pada saat itu? Yang sangat utama dalam diskusi-diskusi yang telah dilakukan adalah terkait dengan keamanan di Kabupaten Mimika.
“Kita semua tahu bahwa adalah Kabupaten Mimika adalah salah satu kabupaten yang penduduknya sangat heterogen. Semua suku Indonesia di Kabupaten Mimika itu ada, semua etnis juga ada di Kabupaten Mimika, dan semua Agama juga ada di Kabupaten Mimika. Karena itu orang tua (Kepala suku) dari masing-masing Suku, masing-masing kerukunan, masing-masing paguyuban memandang perlu untuk kita menyatukan persepsi seluruh suku, paguyuban, kerukunan di Kabupaten Mimika dalam rangka menjaga kerukunan,” ungkapnya.
Terjadinya hal-hal di dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Mimika, yang menimpa kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika itu ada juga satu hal yang biasanya menjadi topik adalah Kecemburuan Sosial, kesenjangan kehidupan antara masyarakat bawah dengan masyarakat menengah. Hal ini timbul karena terjadi terkadang juga ada peran pemerintah daerah.
Hasil diskusi selama 3 kali secara terbuka dengan para kepala suku dan ketua kerukunan diantaranya adalah isu yang paling marak di masyarakat tentang Pimpinan daerah yaitu kurangnya pemerataan kebijakan pemerintah terhadap masyarakat, suku-suku yang ada secara profesional.
“Peran Pemerintah dalam menentukan kebijakan-kebijakan terkadang itu hanya berpihak kepada satu atau dua suku tertentu. Saya sampaikan karena ini adalah hasil diskusi kita para orang tua. Untuk itu tentu kita Forum punya beban moral yang sangat besar untuk bagaimana kedepan bukan cuma sekarang dan seterusnya untuk kita dapat memilih seorang pemimpin, kepala daerah yang betul-betul punya hati terhadap masyarakat. Dapat memberikan kebijakan kepada seluruh komponen masyarakat yang ada. Bukan cuma satu atau dua saja yang dianak emaskan, sementara yang lain tidak dilihat,” tambahnya.
Hal ini akan menjadi diskusi di dalam FKPN, agar kedepan pemimpin atau kepala daerah baik di Kabupaten maupun Provinsi bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang merata kepada seluruh komponen yang ada, terlebih kepada sektor keamanan. Keamanan bisa melindungi semua suku atau komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika.
“Itu dasar pembentukan forum ini untuk mewadai semua aspirasi, semua permasalahan yang memungkinkan timbul, baik itu internal suku maupun antar suku. Jadi apabila kedepan seandainya terjadi masalah antara suku, masalahnya tidak meluas kemana-mana karena kepala-kepala suku, para ketua bisa saling kenal dan membangun komunikasi. Sehingga kedepan tidak ada lagi yang namanya perang suku, karena perang suku butuh biaya besar,” lanjutnya.
Jadi diharapkan kedepan masalah yang memungkinkan timbul di antara paguyuban, dapat diseleaikan oleh orang-orang tua. Sehingga hari ini kita akan menyatakan komitmen dan tekad bersama antara kepala-kepala suku, ketua-ketua kerukunan dan paguyuban yang ada di Kabupaten Mimika.
Kepala Badan Kesbangpol, yang diwakilkan oleh Kabid Fungsional Bidang ORMAS, Irsansari, S. Kom. M. Adm. SDA., mengatakan Kesbangpol Kabupaten Mimika mengapresiasi hadirnya FKPN. Yang mendasari pertemuan ini berawal dari pertemuan 15 kerukunan besar di Mimika. Dengan diskusi inilah sehingga adanya deklarasi ini untuk menyatukan persepsi untuk sama-sama menjaga keamanan. Keamanan bukan saja tugas TNI-Polri, tetapi semua masyarakat berpartisipasi dalam keamanan.
“Kami Kesbangpol hanya menjelaskan kembali masalah regulasi yang ada di ORMAS, kami tekankan kembali sesuai dengan Undang-Undang Ormas Nomor 16 tahun 2017 bahkan itu update dari UU Ormas Nomor 17 Tahun 2013. Kami Kesbangpol hanya sebagai pembina dan pengawas sesuai dengan Permendagri Nomor 56 tahun 2017,” katanya.
Lanjutnya, sesuai dengan Tema diatas maka seluruh masyarakat wajib menjaga kerukunan dan menghindari perbedaan.
Tuhan menciptakan manusia berbangsa-bansa, berbeda suku, beda Agama bukan untuk saling memecah belah tetapi untuk saling mengetahui dan saling mengasihi.
“Kesbangpol sangat mengapresiasi terbentuknya Forum ini. Mari kita saling bahu membahu untuk menyatukan persepsi kita dalam rangka menjaga keamanan di Mimika,” tutupnya. (EWR)






