Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Guna Penyempurnaan Dokumen Tata Ruang, PUPR Gelar Seminar Akhir

Etty Welerbadge-check


					Guna Penyempurnaan Dokumen Tata Ruang, PUPR Gelar Seminar Akhir Perbesar

TIMIKA – Guna untuk menyempurnakan dokumen kebijakan pendukung tata ruang (KDB, KLB, Sempadan Jalan, Sungai dan Sempadan Pantai), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika menggelar seminar akhir.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel, Jumat (12/12/2025) secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom.

Disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom bahwa maksud dari kegiatan ini adalah melakukan penyusunan Peraturan Bupati tentang penetapan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantaI bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menetapkan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai di Kabupaten Mimika sehingga fungsi kawasan tidak terganggu oleh aktivitas yang ada dan yang akan berkembang di sekitarnya,”kata Evert.

Lanjutnya, sasaran yang akan dicapai dari kegiatan penyusunan dokumen pendukung kebijakan tata ruang ada 6 yakni, terdatanya kondisi eksisting KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai, terindentifikasinya potensi dan masalah pada daerah sekitar garis sempadan jalan, sungai dan pantai termasuk KDB dan KLB, tersedianya kajian kebijakan penetapan KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai.

Lainnya, tersedianya materi teknis penetapan KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantaι, tersusunnya Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mimima tentang KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai; dan tersedianya album peta digital dan cetak KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Papua Perkuat Imunisasi di Wilayah Perbatasan, Media KIE Berbasis Budaya Lokal Disiapkan

23 September 2026 - 06:32 WIB

IMG 20260923 WA0035

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041
Trending di Headline