Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Guna Penyempurnaan Dokumen Tata Ruang, PUPR Gelar Seminar Akhir

Etty Welerbadge-check


					Guna Penyempurnaan Dokumen Tata Ruang, PUPR Gelar Seminar Akhir Perbesar

TIMIKA – Guna untuk menyempurnakan dokumen kebijakan pendukung tata ruang (KDB, KLB, Sempadan Jalan, Sungai dan Sempadan Pantai), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika menggelar seminar akhir.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel, Jumat (12/12/2025) secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom.

Disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom bahwa maksud dari kegiatan ini adalah melakukan penyusunan Peraturan Bupati tentang penetapan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantaI bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menetapkan koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), garis sempadan jalan, sungai dan pantai di Kabupaten Mimika sehingga fungsi kawasan tidak terganggu oleh aktivitas yang ada dan yang akan berkembang di sekitarnya,”kata Evert.

Lanjutnya, sasaran yang akan dicapai dari kegiatan penyusunan dokumen pendukung kebijakan tata ruang ada 6 yakni, terdatanya kondisi eksisting KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai, terindentifikasinya potensi dan masalah pada daerah sekitar garis sempadan jalan, sungai dan pantai termasuk KDB dan KLB, tersedianya kajian kebijakan penetapan KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai.

Lainnya, tersedianya materi teknis penetapan KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantaι, tersusunnya Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mimima tentang KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai; dan tersedianya album peta digital dan cetak KDB, KLB, garis sempadan jalan, sungai dan pantai. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Speed Boat Alami Laka Laut, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

13 Januari 2026 - 14:00 WIB

Img 20260113 wa0134

Pelajar SMA Negeri 1 Nabire Apresiasi Festival Media Se-Tanah Papua, Dinilai Jadi Pondasi Jurnalistik

13 Januari 2026 - 13:56 WIB

Img 20260113 wa0125

Festival Media Se-Tanah Papua Perdana 2026 di Nabire, Dihadiri Ratusan Wartawan dan Tokoh Pers 

13 Januari 2026 - 13:44 WIB

Img 20260113 wa0117

Ribuan Umat Kingmi Ikut Ibadah Peringati Hari Pekabaran Injil Masuk ke Pedalaman

13 Januari 2026 - 13:31 WIB

Img 20260113 wa0115

Berkas Perkara Tiga Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan

13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Img 20260113 wa0111
Trending di Headline