TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong setiap perangkat daerah menghadirkan pelayanan yang lebih adaptif dan inovatif agar kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah dapat terlayani, termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika di Hotel Grand Tembaga, Senin (21/9/2026).
Forum tersebut mengangkat tema Strategi Mewujudkan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat Kabupaten Mimika.
Emanuel mengatakan, karakteristik wilayah Mimika menuntut pemerintah tidak hanya meningkatkan standar pelayanan di pusat pemerintahan, tetapi juga memikirkan bagaimana layanan dapat menjangkau masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan.
Menurut dia, pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi menjadi salah satu hal penting dalam memperluas akses pelayanan.
Ia menekankan pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan transparansi, kecepatan, kemudahan, ketepatan, keramahan, serta tidak membeda-bedakan masyarakat.
“Pelayanan publik harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kondisi geografis Mimika membutuhkan pelayanan yang adaptif dan inovatif, termasuk bagi masyarakat di wilayah pegunungan dan pesisir,” ujarnya.
Selain persoalan akses, pemerintah daerah juga mendorong agar kritik, saran, dan keluhan masyarakat menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pelayanan.
Emanuel menyebut Forum Konsultasi Publik sebagai ruang bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Masukan yang diperoleh dari forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai bahan diskusi, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan layanan.
“Forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang dialog yang bermakna untuk perbaikan pelayanan publik,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sejumlah kerja sama antarlembaga terkait pemanfaatan NIK dan data kependudukan.
Dinas Dukcapil melakukan kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Mimika untuk mendukung kebutuhan manajemen ASN.
Selain itu, Dukcapil juga menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika terkait pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam aplikasi pelayanan.
Melalui forum tersebut, Pemkab Mimika mendorong penguatan mekanisme pengaduan, inovasi pelayanan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah agar peningkatan kualitas pelayanan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat di seluruh wilayah Mimika. (Cr2)







