Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Perkuat Tata Kelola Dana Hibah dan Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis Perbesar

TIMIKA — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah bagi Lembaga Masyarakat/Yayasan, bertempat di Ballroom Hotel Cenderawasih 66 Timika.

Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman dan evaluasi bagi pemerintah daerah mengenai tata kelola dana hibah bagi lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan urusan keagamaan.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, S.STP., M.Si. Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Lambertus Wakerkwa, S.Sos.

IMG 20260922 WA0036

Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han selaku moderator.

Bimtek menghadirkan dua narasumber dari unsur pemerintah pusat dan pengawasan, yaitu Dira Ensyadewa, S.IP., M.A., dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Fathul Huda Yusuf Ukhrowi, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pendapatan Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri memberikan materi mengenai Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah, dengan pembahasan yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan hibah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penyaluran, penggunaan, monitoring dan evaluasi, hingga pertanggungjawaban.

IMG 20260922 WA0032

Sementara itu, narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah menyampaikan materi mengenai Bisnis Proses Pengawasan Pelaksanaan Hibah yang dilakukan Pemerintah Daerah kepada Lembaga/Yayasan. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan untuk memastikan pelaksanaan dan penggunaan dana hibah sesuai dengan tujuan, peruntukan, serta ketentuan yang berlaku.

Kegiatan dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten se-Papua Tengah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dari tujuh kabupaten, ASN pengelola dana hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Tengah, serta para pimpinan lembaga keagamaan sebagai representasi mitra pemerintah dalam urusan keagamaan.

IMG 20260922 WA0035

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan dan persoalan disampaikan, baik oleh jajaran pemerintah daerah maupun para pimpinan lembaga keagamaan. Pembahasan mencakup berbagai tahapan pengelolaan hibah, mulai dari proses pengusulan, verifikasi, penganggaran, pelaksanaan, penggunaan dana, pengawasan, hingga pertanggungjawaban.

Dari rangkaian pembahasan tersebut, forum menyepakati lima rekomendasi strategis sebagai langkah penguatan tata kelola dana hibah di wilayah Papua Tengah.

1. Memperkuat Regulasi dan Perencanaan Hibah

Pemerintah daerah perlu melakukan reviu terhadap Peraturan Kepala Daerah tentang Hibah serta memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran hibah selaras dengan ketentuan dan kebutuhan program.

2. Memperkuat Verifikasi dan Kompetensi Pengelola

Tenaga verifikator hibah perlu diperkuat dan didukung SDM teknis yang kompeten, sehingga setiap usulan dapat dinilai secara administratif maupun substantif sesuai dengan karakteristik program.

3. Membuka Coaching Clinic Tata Kelola Hibah

Setiap Bagian Kesejahteraan Rakyat didorong membuka Coaching Clinic Hibah sebagai sarana pendampingan bagi calon penerima dalam proses pengusulan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

4. Memperkuat Monitoring dan Pengawasan

Pengawasan hibah perlu dilakukan secara terstruktur, berbasis risiko, dan sesuai pembagian kewenangan, untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan dan peruntukannya.

5. Memastikan Hibah Akuntabel dan Tepat Sasaran

Penerima hibah perlu memperkuat dokumentasi, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban, sehingga seluruh proses dapat ditelusuri dan penggunaan dana memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui Bimbingan Teknis ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan penerima hibah mengenai tata kelola dana hibah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

IMG 20260922 WA0034

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pemerintah kabupaten, lembaga masyarakat, yayasan, dan lembaga keagamaan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan tata kelola yang semakin baik, dana hibah diharapkan dapat dikelola secara tepat sasaran, tepat guna, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat di Provinsi Papua Tengah.(MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Papua Perkuat Imunisasi di Wilayah Perbatasan, Media KIE Berbasis Budaya Lokal Disiapkan

23 September 2026 - 06:32 WIB

IMG 20260923 WA0035

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041
Trending di Headline