Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Menindaklanjuti paket sabu-sabu seberat 12,47 gram yang diamankan pada Rabu kemarin (26/11/2025) di terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Satuan Resnarkoba Polres Mimika akhirnya menangkap pemiliknya berinisial M.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E membenarkan Sat Resnarkoba Polres Mimika telah menangkap M yang diduga sebagai pemilik dari paketan tersebut.

Img 20251127 wa0105

“M diamankan di Jalan Cenderawasih SP2 pada Rabu kemarin,” ungkapnya Kamis (27/11/2025).

Diterangkan Iptu Hempy bahwa penangkapan terhadap M bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Iptu Heri Setiabudi mendatangi salah satu kantor kargo dan berhasil memperoleh identitas pemilik paket.

“Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 16.30 WIT, tim berhasil menemukan dan mengamankan M. Dan dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa paketan adalah miliknya yang akan dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,”terangnya.

Disampaikan Iptu Hempy, untuk berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan oleh penyidik.

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku,Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)
Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan Kasi Humas bahwa Polres Mimika telah komitmen memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Selain itu Polres Mimika juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Papua Perkuat Imunisasi di Wilayah Perbatasan, Media KIE Berbasis Budaya Lokal Disiapkan

23 September 2026 - 06:32 WIB

IMG 20260923 WA0035

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041
Trending di Headline