Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi

Etty Welerbadge-check


					Pemilik Paket Sabu 12,47 Gram Akhirnya Ditangkap Polisi Perbesar

TIMIKA – Menindaklanjuti paket sabu-sabu seberat 12,47 gram yang diamankan pada Rabu kemarin (26/11/2025) di terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika, Satuan Resnarkoba Polres Mimika akhirnya menangkap pemiliknya berinisial M.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E membenarkan Sat Resnarkoba Polres Mimika telah menangkap M yang diduga sebagai pemilik dari paketan tersebut.

Img 20251127 wa0105

“M diamankan di Jalan Cenderawasih SP2 pada Rabu kemarin,” ungkapnya Kamis (27/11/2025).

Diterangkan Iptu Hempy bahwa penangkapan terhadap M bermula ketika tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Sat Resnarkoba, Iptu Heri Setiabudi mendatangi salah satu kantor kargo dan berhasil memperoleh identitas pemilik paket.

“Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, sekitar pukul 16.30 WIT, tim berhasil menemukan dan mengamankan M. Dan dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa paketan adalah miliknya yang akan dikirim ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya,”terangnya.

Disampaikan Iptu Hempy, untuk berat keseluruhan barang bukti masih dalam proses penimbangan oleh penyidik.

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku,Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)
Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan Kasi Humas bahwa Polres Mimika telah komitmen memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.

Selain itu Polres Mimika juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline