Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Hukrim

Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Orang

Etty Welerbadge-check


					Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Orang Perbesar

TIMIKA (Jayapura) – Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mengamankan 10 orang dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Kampung Vietnam, Jayapura pada Sabtu (24/10/2026) kemarin.

Dalam keterangan Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua yang diberikan kepada awak media Minggu (25/10/2026), dari jumlah tersebut, enam orang merupakan warga negara Papua Nugini dan empat lainnya merupakan lokal.

IMG 20261025 WA0010

Operasi gabungan ini dilakukan sebagai upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan BNN dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Papua bersama BNN untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan serta menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alfian.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan enam orang di kawasan Kampung Vietnam. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sejumlah tempat penginapan, termasuk Hotel Raize dan Hotel Mahkota, hingga jumlah orang yang diamankan mencapai 10 orang.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut menyita beberapa barang yang akan didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut. Barang-barang itu meliputi dua pucuk senapan angin, satu senjata jenis airsoft gun, senjata tajam, telepon genggam, perangkat elektronik, serta dua karung beras yang berdasarkan laporan awal diduga berisi ganja.

IMG 20261025 WA0007

Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana serta keterkaitan masing-masing dengan barang bukti yang ditemukan.

Menurutnya, penetapan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

IMG 20261025 WA0008

Polda Papua bersama BNN Provinsi Papua menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Korban Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Poros Mapurujaya

25 Oktober 2026 - 05:15 WIB

IMG 20261025 WA0004

Dinsos Deiyai Buka Pendaftaran Perlinsos hingga 31 Oktober 2026, Siapkan Data Bansos 2027

25 Oktober 2026 - 05:11 WIB

IMG 20261025 WA0000

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085

KPU Mimika Tunggu Revisi UU Pemilu, Pendidikan Pemilih Terus Berjalan

24 Oktober 2026 - 11:05 WIB

IMG 20261024 WA0083

HUT IDI ke-76, Pelkesi Bagikan Kacamata Baca Gratis ke Warga 

24 Oktober 2026 - 11:01 WIB

IMG 20261024 WA0081
Trending di Headline