Menu ✖

Mode Gelap
Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

Hukrim

Diduga Korban Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Poros Mapurujaya

Etty Welerbadge-check


					Diduga Korban Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Meninggal di Jalan Poros Mapurujaya Perbesar

TIMIKA – Seorang pria berinisial MA (31), ditemukan meninggal dunia di Jalan Poros Mapurujaya, RT 05, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIT. Korban diduga menjadi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari, namun penyebab pasti kematiannya masih dalam penyelidikan kepolisian.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait penemuan seorang pria yang tergeletak di badan jalan dalam kondisi bersimbah darah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Mimika Timur yang dipimpin Aipda Jono Banga Bua selaku Ka SPK I mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal.

IMG 20261025 WA0003

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati korban sudah tidak bergerak dengan luka serius pada bagian kepala. Warga sekitar sebelumnya menemukan korban tergeletak di jalan dan menutupi tubuhnya menggunakan daun pisang sambil menunggu kedatangan polisi.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses evakuasi serta melakukan olah TKP bersama Unit Lalu Lintas. Pemeriksaan meliputi pendokumentasian posisi korban, pengecekan kondisi di sekitar lokasi, pencarian kemungkinan bekas gesekan kendaraan, serta pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi.

“Penyebab pasti kematian korban masih harus dipastikan melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian juga meminta persetujuan keluarga untuk membawa jenazah ke RSUD Mimika guna menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum, untuk memastikan penyebab kematian korban.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, keluarga menyetujui proses evakuasi dan pemeriksaan tersebut. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Mapurujaya dengan pengawalan mobil patroli lalu lintas Polsek Mimika Timur menuju RSUD Mimika.

Meski menyetujui proses pemeriksaan, keluarga korban meminta agar visum dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Marius Apako. Keluarga juga menyatakan akan tetap melakukan aksi pemalangan di Jalan hingga hasil pemeriksaan visum diterima.

Kapolsek melalui jajarannya terus melakukan pendekatan kepada keluarga korban agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum.

Kepolisian juga berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, terutama di sekitar lokasi yang disebut akan menjadi tempat pemalangan oleh keluarga korban.

Hasil pemeriksaan medis, olah TKP, serta keterangan saksi diharapkan dapat membantu mengungkap kronologi dan penyebab kematian korban secara jelas. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Operasi Sarang Narkoba di Kampung Vietnam, Polda Papua dan BNN Amankan 10 Orang

25 Oktober 2026 - 05:24 WIB

IMG 20261025 WA0009

Dinsos Deiyai Buka Pendaftaran Perlinsos hingga 31 Oktober 2026, Siapkan Data Bansos 2027

25 Oktober 2026 - 05:11 WIB

IMG 20261025 WA0000

Bawaslu Mimika Buka Ruang Kritik, Siapkan Lima Agenda Penguatan Pengawasan

24 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IMG 20261024 WA0085

KPU Mimika Tunggu Revisi UU Pemilu, Pendidikan Pemilih Terus Berjalan

24 Oktober 2026 - 11:05 WIB

IMG 20261024 WA0083

HUT IDI ke-76, Pelkesi Bagikan Kacamata Baca Gratis ke Warga 

24 Oktober 2026 - 11:01 WIB

IMG 20261024 WA0081
Trending di Headline