DEIYAI — Dinas Sosial Kabupaten Deiyai membuka pelayanan pendampingan pendaftaran melalui Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyiapkan basis data sosial ekonomi yang akurat dan tepat sasaran untuk mendukung program bantuan sosial tahun 2027.
Pelaksanaan pelayanan tersebut dilakukan bersama Pendamping Sosial Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dengan mengacu pada mekanisme serta petunjuk teknis yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, masyarakat diberikan pendampingan untuk mengakses program perlindungan sosial, memperbarui data sosial ekonomi, serta mengajukan usulan bantuan sesuai kondisi dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pendaftaran meliputi lanjut usia (lansia) dari keluarga kurang mampu, anak yatim, piatu dan yatim piatu, penyandang disabilitas, serta keluarga miskin dan rentan yang belum terdata atau belum menerima bantuan sosial.
Program bantuan yang dapat diajukan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Deiyai. Untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, Dinas Sosial juga merencanakan pelayanan jemput bola, terutama bagi lansia yang mengalami kesulitan datang langsung ke kantor.
Dinsos Deiyai Perkuat Basis Data Sosial
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Bidau, mengajak seluruh pejabat di lingkungan Dinas Sosial, mulai dari kepala bidang hingga kepala seksi, untuk memanfaatkan momentum pendataan ini dalam membangun dan memperkuat basis data pada setiap bidang sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, penguatan data menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial sekaligus mendukung perencanaan program yang lebih terarah.
Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos), Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos), dan Bidang Jaminan Sosial (Jamsos) diharapkan mampu memperkuat manajemen kerja, meningkatkan koordinasi, serta mengembangkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Yulita Bidau juga mendorong setiap kepala bidang untuk memperkuat kerja sama dengan para Sahabat Sosial dan tenaga Kementerian Sosial yang bertugas di Kabupaten Deiyai.
Ia menegaskan bahwa pelayanan sosial membutuhkan komitmen bersama agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perhatian dan pendampingan secara layak.
“Kita semua hadir untuk memberikan harapan dan menghadirkan senyum kehidupan bagi masyarakat yang tidak berdaya,” ungkap Yulita Bidau.
Masyarakat Diminta Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
Dinas Sosial Kabupaten Deiyai mengimbau masyarakat yang ingin mendaftarkan diri agar menyiapkan dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Masyarakat juga diminta menyampaikan data yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya, serta mengikuti informasi resmi yang disampaikan Dinas Sosial Kabupaten Deiyai maupun Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dinas Sosial menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak secara otomatis menjamin seseorang akan menerima bantuan sosial. Setiap usulan tetap harus melalui tahapan verifikasi, pemadanan data, penilaian kelayakan, dan penetapan sesuai ketentuan pemerintah.
Melalui pelayanan pendaftaran Perlinsos ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap proses pendataan masyarakat miskin dan rentan dapat berjalan lebih baik, sehingga program perlindungan sosial ke depan semakin tepat sasaran.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antarbidang, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian yang layak. (SK)








