Menu

Mode Gelap
Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah

Headline

Nota Keuangan Belum Dibacakan, Fraksi-Fraksi DPRK Mimika Tolak Sidang Paripurna RAPBD-P 2026

Etty Welerbadge-check


					Nota Keuangan Belum Dibacakan, Fraksi-Fraksi DPRK Mimika Tolak Sidang Paripurna RAPBD-P 2026 Perbesar

TIMIKA — Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRK Mimika yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, belum dapat dilanjutkan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akas dan Wakil Ketua II Ester Tsenawatme, diwarnai penolakan dari seluruh fraksi terhadap pelaksanaan paripurna.

Screenshot 20260924 124441 Gallery

Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sepakat agar Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 diskor atau ditunda.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau mengungkapkan, keputusan skors sidang tersebut adalah keputusan bersama seluruh fraksi DPRK menyusul tidak adanya nota keuangan yang dibacakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dalam sidang pembukaan.

“Sehingga teman-teman (fraksi) meminta agar sidang di skors hingga nota keuangan itu dibacakan,” katanya saat ditemui wartawan di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Kamis (24/9/2026).

Primus menyebut, selain minta dibacakan, fraksi DPRK juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan mereka terkait nota keuangan tersebut.

“Soal alasan belum disampaikan nota keuangan saya tidak tahu, bisa ditanyakan ke mereka (pemkab) soal itu, karena itu disambutan, pada saat pembukaan harusnya sudah dibacakan,” paparnya.

20260924

Primus menyebut, Pemkab hanya perlu menyampaikan nota keuangan kemudian rapat paripurna akan langsung dilanjutkan dengan agenda pandangan fraksi sesuai jadwal, tidak perlu dilakukan sidang paripurna ulang dari awal.

“Nota keuangan saja disampaikan saja angkanya, karena materi dari nota keuangan itu yang akan dibedah oleh fraksi-fraksi untuk diberikan tanggapan,” jelasnya.

Primus mengungkapkan, menurut rencana sidang paripurna akan ditunda hingga besok.

“Karena teman-teman fraksi harus memperbarui materi pandangan yang akan disampaikan,” ungkapnya.

Ditanya soal nilai APBD-P, menurut Primus berkisar 5,9 Triliun. Sementara nilai APBD Mimika Tahun 2026 sebesar 5,6 Triliun.

Ketua DPRK Mimika Primus Natikapareyau kemudian memutuskan untuk menskors rapat hingga besok, sembari memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melengkapi dokumen yang menjadi persoalan dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris DPRK Mimika, Sri Yanti Ramping, dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRK Mimika sebanyak 43 orang. Dari jumlah tersebut, 36 anggota dinyatakan hadir dan tujuh anggota tidak hadir dalam rapat paripurna.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Pj. Sekda Mimika Abraham Kateyau, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

 

Screenshot 20260924 124407 Gallery

Agenda paripurna sejatinya diarahkan untuk mendengarkan pandangan umum masing-masing fraksi dan kelompok khusus DPRK Mimika terhadap rancangan perubahan APBD 2026. Namun, sebelum agenda tersebut memasuki penyampaian pandangan fraksi, persoalan kelengkapan dokumen pembahasan menjadi perhatian utama anggota dewan.

Pimpinan DPRK berharap persoalan administrasi dan kelengkapan dokumen pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital

24 September 2026 - 05:08 WIB

IMG 20260924 WA0026

Papua Tengah Luncurkan SIBAPATENGA, Perkuat Satu Data Kelautan dan Perikanan

24 September 2026 - 04:20 WIB

IMG 20260924 WA0032

Delius Tabuni: Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Jadi Wujud Sinergi DPR dan Pemprov Papua Tengah

24 September 2026 - 04:15 WIB

IMG 20260924 WA0026

Meki Nawipa: Perubahan APBD Papua Tengah 2026 Harus Responsif dan Akuntabel

24 September 2026 - 04:11 WIB

IMG 20260924 WA0020

Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya

24 September 2026 - 02:04 WIB

2
Trending di Headline