Menu

Mode Gelap
Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah

Headline

Meki Nawipa: Perubahan APBD Papua Tengah 2026 Harus Responsif dan Akuntabel

Etty Welerbadge-check


					Meki Nawipa: Perubahan APBD Papua Tengah 2026 Harus Responsif dan Akuntabel Perbesar

NABIRE — Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengatakan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi aktual daerah.

Hal itu disampaikan Meki Nawipa dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026 di Nabire, Kamis (24/9/2026).

IMG 20260924 WA0021

Menurut Meki, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus tetap konsisten dengan arah dan sasaran pembangunan daerah.

“Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal daerah tetap responsif dan adaptif terhadap perkembangan kondisi aktual, sekaligus tetap konsisten dengan arah dan sasaran pembangunan daerah,” kata Meki.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester I Tahun Anggaran 2026 dan prognosis enam bulan berikutnya, diperlukan penyesuaian kebijakan fiskal Papua Tengah.

Penyesuaian tersebut dipengaruhi perkembangan kondisi ekonomi, kebijakan fiskal nasional, penyesuaian transfer ke daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemanfaatan SiLPA, serta kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas daerah.

Penyusunan KUPA dan Perubahan PPAS 2026 juga mengacu pada Perubahan RKPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 18 Tahun 2026, dengan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat, arah pembangunan daerah dan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Semester I 2026.

Pendapatan Naik Rp321,09 Miliar

Meki mengungkapkan, struktur Perubahan APBD 2026 mengalami perubahan pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,43 triliun meningkat menjadi Rp2,75 triliun atau bertambah sekitar Rp321,09 miliar.

Peningkatan tersebut antara lain berasal dari PAD yang naik dari sekitar Rp543,07 miliar menjadi Rp605,86 miliar. Pendapatan transfer juga meningkat dari sekitar Rp1,04 triliun menjadi Rp1,41 triliun.

IMG 20260924 WA0024

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dari sekitar Rp839,77 miliar menjadi Rp726,58 miliar.

“Dokumen Perubahan PPAS menegaskan bahwa perubahan pendapatan memperhatikan realisasi sampai Semester I, regulasi pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi, perubahan proyeksi PAD dan transfer, serta penetapan SiLPA berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Pada sisi belanja, anggaran meningkat dari sekitar Rp2,90 triliun menjadi Rp4,18 triliun atau bertambah sekitar Rp1,27 triliun.

Menurut Meki, penyesuaian belanja diarahkan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemenuhan kewajiban daerah serta percepatan program dan kegiatan prioritas yang masih realistis dilaksanakan pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026.

Sementara penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya meningkat dari sekitar Rp471,64 miliar menjadi Rp1,42 triliun atau bertambah sekitar Rp957,02 miliar.

Meki menegaskan, keseimbangan antara pendapatan, belanja dan pembiayaan harus tetap diperhatikan agar Perubahan APBD 2026 disusun secara realistis, terukur dan akuntabel.

Minta Perangkat Daerah Tidak Kejar Penyerapan

Meki juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran Perangkat Daerah secara cermat, tertib dan konsisten dengan plafon yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan agar program dan kegiatan dalam perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran.

“Tidak boleh ada program dan kegiatan yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa manfaat yang jelas. Tidak boleh ada penambahan belanja yang tidak didukung kesiapan pelaksanaan,” tegasnya.

Meki menambahkan, setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, hukum maupun moral kepada masyarakat Papua Tengah.

Ia juga meminta tahapan penyusunan, penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Papua Tengah masih terus membangun fondasi pemerintahan dan pembangunan daerah dengan tantangan berupa wilayah yang luas, keterbatasan konektivitas, kebutuhan pelayanan dasar, pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat serta berbagai dinamika sosial dan pembangunan.

“Oleh sebab itu, ruang fiskal yang tersedia harus kita gunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta diarahkan sebesar-besarnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Meki mengatakan, KUPA dan Perubahan PPAS bukan merupakan tujuan akhir, melainkan tahapan menuju Perubahan APBD yang lebih adaptif terhadap kondisi aktual, lebih tajam dalam menentukan prioritas dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Tengah, khususnya Badan Anggaran, serta TAPD yang telah melakukan pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Marilah kita terus menjaga kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, bukan semata-mata untuk menyelesaikan tahapan administratif penganggaran, tetapi untuk memastikan bahwa APBD benar-benar hadir sebagai instrumen pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital

24 September 2026 - 05:08 WIB

IMG 20260924 WA0026

Papua Tengah Luncurkan SIBAPATENGA, Perkuat Satu Data Kelautan dan Perikanan

24 September 2026 - 04:20 WIB

IMG 20260924 WA0032

Delius Tabuni: Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Jadi Wujud Sinergi DPR dan Pemprov Papua Tengah

24 September 2026 - 04:15 WIB

IMG 20260924 WA0026

Nota Keuangan Belum Dibacakan, Fraksi-Fraksi DPRK Mimika Tolak Sidang Paripurna RAPBD-P 2026

24 September 2026 - 03:52 WIB

20260924

Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya

24 September 2026 - 02:04 WIB

2
Trending di Headline