Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) resmi membuka Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi dan Raperdasus) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang dibuka oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, bertempat di Ruang Sidang DPR PT, Nabire.

Rapat paripurna tersebut dihadiri perwakilan gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan tim penyusun yang telah bekerja sejak penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi dengan biro hukum dan Kemenkumham. Tahapan ini, tegasnya, merupakan proses yang panjang dan mendalam sebelum akhirnya dapat dibahas dalam rapat paripurna.

Img 20251124 wa0072

“Pada hari ini, kita melaksanakan salah satu fungsi utama DPR Papua Tengah, yaitu fungsi legislasi. Sebanyak 33 rancangan peraturan yang terdiri dari 2 Raperdasi dan 31 Raperdasus akan dibahas bersama pemerintah provinsi,” ujar Tabuni.

Ia menekankan bahwa pembahasan Raperdasi dan Raperdasus ini strategis karena berkaitan erat dengan perlindungan hak dasar Orang Asli Papua (OAP), penguatan tenaga profesional, perlindungan nelayan dan petani, pemberdayaan pengusaha lokal, serta pengelolaan hasil hutan dan tata kelola pemerintahan adat.

Selain itu, isu-isu penting seperti ketahanan pangan lokal, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian konflik sosial, pendidikan, serta pelestarian seni budaya juga menjadi prioritas dalam materi Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibahas.

Ketua DPR Papua Tengah menambahkan bahwa meski tahapan paripurna berlangsung hari ini, proses selanjutnya tidak kalah penting. Setelah pembahasan, rancangan peraturan akan masuk ke tahap sosialisasi agar masyarakat mengetahui isi dan manfaat peraturan daerah yang disusun.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan tuntas demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ungkap Taruni.

Rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 ini sekaligus menjadi momentum DPR Papua Tengah dalam menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041

Pendulang di Landfill Mile 38 Diminta Pindahkan Camp, Batas Waktu 29 September

22 September 2026 - 09:18 WIB

IMG 20260922 WA0040
Trending di Headline