Menu

Mode Gelap
Aksi APDESI di Monas Hari Ini: 2.155 Personel Gabungan Disiagakan, Polisi Imbau Jaga Ketertiban DPD RI Soroti Krisis Kesehatan Mental Perempuan dan Ancaman Digital Jakarta Stop Pengalihan Isu! Senator Kambuaya Desak Presiden Prabowo Segera Audit Total Izin Perusak dan Fokus Bencana Meningkatnya Kriminalitas: Akar Masalah dan Solusi Holistik (Ditinjau dari Sosiologi Hukum) Banjir Bandang Sumatera: Alarm Bencana Ekologis dan Slow Violence di Seluruh Indonesia Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah

Headline

DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) resmi membuka Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi dan Raperdasus) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang dibuka oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, bertempat di Ruang Sidang DPR PT, Nabire.

Rapat paripurna tersebut dihadiri perwakilan gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan tim penyusun yang telah bekerja sejak penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi dengan biro hukum dan Kemenkumham. Tahapan ini, tegasnya, merupakan proses yang panjang dan mendalam sebelum akhirnya dapat dibahas dalam rapat paripurna.

Img 20251124 wa0072

“Pada hari ini, kita melaksanakan salah satu fungsi utama DPR Papua Tengah, yaitu fungsi legislasi. Sebanyak 33 rancangan peraturan yang terdiri dari 2 Raperdasi dan 31 Raperdasus akan dibahas bersama pemerintah provinsi,” ujar Tabuni.

Ia menekankan bahwa pembahasan Raperdasi dan Raperdasus ini strategis karena berkaitan erat dengan perlindungan hak dasar Orang Asli Papua (OAP), penguatan tenaga profesional, perlindungan nelayan dan petani, pemberdayaan pengusaha lokal, serta pengelolaan hasil hutan dan tata kelola pemerintahan adat.

Selain itu, isu-isu penting seperti ketahanan pangan lokal, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian konflik sosial, pendidikan, serta pelestarian seni budaya juga menjadi prioritas dalam materi Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibahas.

Ketua DPR Papua Tengah menambahkan bahwa meski tahapan paripurna berlangsung hari ini, proses selanjutnya tidak kalah penting. Setelah pembahasan, rancangan peraturan akan masuk ke tahap sosialisasi agar masyarakat mengetahui isi dan manfaat peraturan daerah yang disusun.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan tuntas demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ungkap Taruni.

Rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 ini sekaligus menjadi momentum DPR Papua Tengah dalam menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Ketua IK3M, Anton Welerubun Bersama Dua Raja Mengajak Warga Kei di Mimika Jaga Persatuan dan Nama Baik Leluhur 

8 Desember 2025 - 15:36 WIB

20251206 135728

Pemkab Mimika Kebut Penyusunan APBD 2026, OPD Diminta Percepat Rampungkan RKA

8 Desember 2025 - 14:20 WIB

20250923 103622

LBH Papua Tengah Desak Aparat Gelar Razia Senjata Tajam di Mimika Jelang Natal dan Tahun Baru

8 Desember 2025 - 14:04 WIB

Img 20251208 wa0126

Garda Terdepan Distribusi Energi, Awak Mobil Tanki Pertamina Patra Niaga Papua dan Maluku Tingkatkan Kehandalan dan Kewaspadaan

8 Desember 2025 - 13:51 WIB

Img 20251208 wa0102

Ketua BMA Papua Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Hari HAM Sedunia

8 Desember 2025 - 13:43 WIB

Img 20251208 wa0118
Trending di Headline