Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					DPR Papua Tengah Buka Pembahasan 33 Raperdasi dan Raperdasus Non-APBD Tahun 2025 Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) resmi membuka Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi dan Raperdasus) serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang dibuka oleh Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, bertempat di Ruang Sidang DPR PT, Nabire.

Rapat paripurna tersebut dihadiri perwakilan gubernur, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan media.

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Tengah menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dan tim penyusun yang telah bekerja sejak penyusunan naskah akademik hingga harmonisasi dengan biro hukum dan Kemenkumham. Tahapan ini, tegasnya, merupakan proses yang panjang dan mendalam sebelum akhirnya dapat dibahas dalam rapat paripurna.

Img 20251124 wa0072

“Pada hari ini, kita melaksanakan salah satu fungsi utama DPR Papua Tengah, yaitu fungsi legislasi. Sebanyak 33 rancangan peraturan yang terdiri dari 2 Raperdasi dan 31 Raperdasus akan dibahas bersama pemerintah provinsi,” ujar Tabuni.

Ia menekankan bahwa pembahasan Raperdasi dan Raperdasus ini strategis karena berkaitan erat dengan perlindungan hak dasar Orang Asli Papua (OAP), penguatan tenaga profesional, perlindungan nelayan dan petani, pemberdayaan pengusaha lokal, serta pengelolaan hasil hutan dan tata kelola pemerintahan adat.

Selain itu, isu-isu penting seperti ketahanan pangan lokal, perlindungan perempuan dan anak, penyelesaian konflik sosial, pendidikan, serta pelestarian seni budaya juga menjadi prioritas dalam materi Raperdasi dan Raperdasus yang akan dibahas.

Ketua DPR Papua Tengah menambahkan bahwa meski tahapan paripurna berlangsung hari ini, proses selanjutnya tidak kalah penting. Setelah pembahasan, rancangan peraturan akan masuk ke tahap sosialisasi agar masyarakat mengetahui isi dan manfaat peraturan daerah yang disusun.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan lancar dan tuntas demi kesejahteraan masyarakat Papua Tengah,” ungkap Taruni.

Rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 ini sekaligus menjadi momentum DPR Papua Tengah dalam menjalankan tugas konstitusional untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Papua Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPR atas LKPJ Kepala Daerah

14 Juli 2026 - 13:43 WIB

IMG 20260714 WA0246

Satu Tahun Kepemimpinan Rektor Tekege, USWIM Perkuat Tata Kelola, Digitalisasi Akademik, dan Produktivitas Riset

14 Juli 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260714 WA0206

Dekranasda Deiyai Bawa Pulang Piagam Penghargaan dari Pameran Nasional HUT Dekranas ke-46

14 Juli 2026 - 13:28 WIB

IMG 20260714 WA0185

Pembukaan Turnamen Futsal HUT RI ke-81 Deiyai Digelar Besok, ASN Diajak Ramaikan Kegiatan

14 Juli 2026 - 13:23 WIB

IMG 20260714 WA0182

Papua Tengah Perkuat Basis Data Industri, Tim Provinsi Lakukan Pendataan Tenaga Kerja di Deiyai

14 Juli 2026 - 13:18 WIB

IMG 20260714 WA0179
Trending di Headline