Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

FIM-WP-KPK Mimika Gelar Aksi Demo Damai, Ketua DPRK Terima Aspirasi Yang Berisikan 10 Tuntutan 

Etty Welerbadge-check


					FIM-WP-KPK Mimika Gelar Aksi Demo Damai, Ketua DPRK Terima Aspirasi Yang Berisikan 10 Tuntutan  Perbesar

TIMIKA – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Independen Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota Timika (FIM-WP-KPK) mendatangi Kantor DPRK Mimika pada Senin (10/11/2025).

Kedatangan FIM-WP-KPK Mimika ini melaksanakan aksi demo damai, dimana dalam aksi tersebut mengusung tema” Papua Darurat Militerisasi, Investasi Dan Krisis Kemanusiaan”.

Aksi demo damai dengan menyampaikan aspirasi berjalan dengan tertib, serta mendapat pengamanan ketat dari pihak keamanan.

Selaku korlap, Freedom Kobogau menyampaikan bahwa ketidak adilan di atas tanah Papua kian banyak,sehingga FIM-WP-KPK harus bangkit bersama seluruh Papua menjaga dan mempertahankan tanah adat.

“Saat ini masyarakat Amungme, Kamoro dan OAP lainnya di Timika terpinggirkan. Kami yang saat ini bersuara adalah yang tersisa,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau menyampaikan bahwa aspirasi akan diteruskan ke pihak-pihak terkait.

“Saya terima aspirasi ini,tapi kami tidak bisa menyelesaikan selain kami mendorong agar bisa temukan upaya bersama,” katanya.

Adapun tuntutan yang disampaikan secara lisan dan tertulis sebagai berikut:

1. Hentikan kekerasan dan operasi militer terhadap masyarakat sipil di wilayah
konflik Intan Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, dan daerah lain di
Tanah Papua.

2. Hentikan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke dan Kota Sorong yang mengancam kehidupan masyarakat adat Marind dan Moi.

3. Tutup semua perusahaan ilegal yang beroperasi di seluruh Tanah Papua dan
berpotensi menimbulkan konflik.

4. Usut tuntas seluruh kasus pelanggaran HAM berat yang telah dan sedang terjadi
di Tanah Papua.

5. Segera tutup PT Freeport lndonesia dan kembalikan hak kedaulatan rakyat
Amungsa atas tanahnya.

6. Hentikan operasi militer berskala besar dan tarik seluruh pasukan non-organik
dari Tanah Papua.

7.Pulangkan seluruh pengungsi sipil dari Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang,
Maybrat, Yahukimo, dan Teluk Bintuni.

8. Karena militer terlibat dalam kejahatan kemanusiaan, maka kembalikan seluruh
pasukan ke barak yang semestinya.

9. Prioritaskan pendekatan humanis dan dialog sebagai jalan damai untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Tanah Papua.

10.Berikan hak penentuan nasib sendiri (Right to Self-Determination) sebagai solusi
demokratis bagi rakyat bangsa West Papua.
Tanah Papua bukan tanah kosong. Papua adalah tanah air rakyat bangsa Papua yang
berdaulat, yang terus melawan penjajahan, eksploitasi, dan militerisasi. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemalangan Akses Sekolah di Wania, Pemerintah Distrik Pastikan Situasi Kondusif dan KBM Segera Normal

14 Januari 2026 - 14:19 WIB

Img 20260114 wa0304

Pemalangan Kembali Terjadi, Aktivitas Belajar SD Negeri Inauga Lumpuh

14 Januari 2026 - 14:11 WIB

Img 20260114 wa0302

Pemkab Puncak Tegaskan Korban Konflik Kwamki Narama Berimbang dan Telah Berdamai, ASN Terlibat Akan Disanksi

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

20260112 164854

Konflik Warga Berakhir Damai, Pemkab Puncak Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pemkab dan Masyarakat Mimika

14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260114 223746 gallery

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Pahami KUHP Baru Agar Terhindar Jeratan Hukum

14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Img 20260114 wa0284
Trending di Headline