Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Pemprov Papua Tengah Siapkan Skema Beasiswa 50:50 untuk Mahasiswa

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Siapkan Skema Beasiswa 50:50 untuk Mahasiswa Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah berencana merealisasikan program bantuan pendidikan dengan skema 50:50 bagi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mulai tahun depan. Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Petrus Tekege, yang mengapresiasi perhatian Gubernur Papua Tengah terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Petrus menjelaskan, program ini berbeda dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program pemerintah pusat dan biasanya diberikan kepada mahasiswa semester I.

Beasiswa dari Pemprov Papua Tengah akan difokuskan bagi mahasiswa semester III ke atas, dengan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5, tidak menerima beasiswa dari sumber lain, serta aktif mengikuti perkuliahan.

“Pemda tidak mungkin membantu 100 persen. Gubernur sudah sampaikan bahwa bantuan ini sebagian ditanggung pemerintah, sebagian lagi menjadi tanggung jawab mahasiswa. Tujuannya supaya tidak menumbuhkan sikap manja,” jelas Petrus, Rabu (13/8/2025).

Di USWIM, tercatat lebih dari 3.000 mahasiswa, dan sekitar 1.300 orang diproyeksikan menjadi penerima bantuan. Pihak kampus akan melakukan verifikasi dan validasi ketat, termasuk memeriksa IPK, status kuliah, dan sumber beasiswa lain yang pernah diterima mahasiswa.

Selain USWIM, program ini juga akan menjangkau 11 perguruan tinggi di Papua Tengah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, di luar perguruan tinggi keagamaan.

Petrus menegaskan, meski bantuan ini direncanakan mulai berlaku tahun depan, saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR Papua Tengah.

“Jangan ada pemahaman bahwa pemerintah provinsi membebaskan biaya kuliah 100 persen. Ini adalah bantuan, bukan gratis sepenuhnya,” tegasnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041

Pendulang di Landfill Mile 38 Diminta Pindahkan Camp, Batas Waktu 29 September

22 September 2026 - 09:18 WIB

IMG 20260922 WA0040
Trending di Headline