TIMIKA – Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata api dan amunisi yang akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Selain senjata dan amunisi, Satgas ODC dan Polda Papua juga mengamankan tersangka YE. Dimana berdasarkan keterangan tersangka senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan akan diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
Keberhasilan ini tak luput dari informasi intelijen dan hasil pemantauan terkait pergerakan senjata dari Jayapura menuju Puncak Jaya.
“YE ditangkap tanggal 6 Maret di KM 76, Kabupaten Keerom. Jadi selain YE, ada dua orang lainnya yang turut diamankan yakni sopir dan seorang helper. Keduanya mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa,’ungkap Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Sabtu (08/03/2025).
Disampaikan juga bahwa keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, memberikan apresiasi atas kerja keras tim dalam menggagalkan penyelundupan ini.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, kami berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis senjata dan amunisi yang rencananya akan disuplai kepada KKB di Puncak Jaya,” ungkapnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan upaya kelompok bersenjata dalam memperoleh persenjataan ilegal dapat ditekan, sehingga stabilitas keamanan di Papua semakin terjaga.
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 2 pucuk senjata api laras panjang yang belum terangkai, 4 pucuk pistol G2 Pindad,632 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 250 butir amunisi 9 mm.
Kemudian 1 pucuk senapan angin yang belum terangkai beserta 1 paket laser senter + mounting, 1 teleskop + peredam, 1popor kayu warna coklat dan 1 laras dan tabung senapan angin.
Selain itu 1 unit air compressor bertuliskan United Waran Biru yang mana dijadikan sebagai tempat penyimpanan senjata, 1 unit handphone Vivo Y19S, 1 buah pompa dan 1 tas angin, 1 kunci T dan 1 paket gurinda portabel, beberapa tas termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisi identitas diri serta kartu ATM serta uang tunai senilai Rp369.600.000. (IT)






