Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

Anggota DPR Papua Tengah John NR Gobai Meminta Kemenhub Membangun Jembatan Timbang di Nabire

adminbadge-check


					Anggota DPR Papua Tengah John NR Gobai Meminta Kemenhub Membangun Jembatan Timbang di Nabire Perbesar

NABIRE – Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang di Kabupaten Nabire.

Permintaan ini mengacu pada ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pengelolaan jembatan timbang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Menurut John NR Gobai, keberadaan jembatan timbang sangat penting untuk mengawasi, mencatat, dan menindak kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (tonase) yang diizinkan.

“Ruas jalan Nabire–Paniai merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Setiap hari, jalan ini dilalui kendaraan bermuatan besar, mulai dari truk hingga mobil angkutan barang, yang selama ini belum pernah diukur tonasenya secara resmi,” ujarnya. Minggu, (10/08/2025).

Ia menjelaskan, jembatan timbang memiliki tiga fungsi utama:

1. Fungsi Pencatatan – memantau perkembangan lalu lintas angkutan barang dan mencatat kendaraan yang melebihi muatan.

2. Fungsi Pengawasan – memastikan tonase dan jenis barang angkutan sesuai ketentuan.

3. Fungsi Penindakan – mencegah kerusakan jalan dengan menindak kendaraan yang melampaui batas tonase untuk setiap kelas jalan.

Jenis kendaraan yang akan ditimbang mencakup seluruh angkutan barang, kecuali angkutan kontainer, tangki BBM dan BBG, muatan berbahaya, serta angkutan alat berat.

“Jembatan timbang ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan memperpanjang umur jalan di Papua Tengah,” tegasnya.

John NR Gobai berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan jembatan timbang di Nabire demi kelancaran distribusi barang, keselamatan transportasi, dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Papua Tengah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline