Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

News

Anggota DPR Papua Tengah John NR Gobai Meminta Kemenhub Membangun Jembatan Timbang di Nabire

adminbadge-check


					Anggota DPR Papua Tengah John NR Gobai Meminta Kemenhub Membangun Jembatan Timbang di Nabire Perbesar

NABIRE – Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, meminta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang di Kabupaten Nabire.

Permintaan ini mengacu pada ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa pengelolaan jembatan timbang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Menurut John NR Gobai, keberadaan jembatan timbang sangat penting untuk mengawasi, mencatat, dan menindak kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan (tonase) yang diizinkan.

“Ruas jalan Nabire–Paniai merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai, dan Paniai. Setiap hari, jalan ini dilalui kendaraan bermuatan besar, mulai dari truk hingga mobil angkutan barang, yang selama ini belum pernah diukur tonasenya secara resmi,” ujarnya. Minggu, (10/08/2025).

Ia menjelaskan, jembatan timbang memiliki tiga fungsi utama:

1. Fungsi Pencatatan – memantau perkembangan lalu lintas angkutan barang dan mencatat kendaraan yang melebihi muatan.

2. Fungsi Pengawasan – memastikan tonase dan jenis barang angkutan sesuai ketentuan.

3. Fungsi Penindakan – mencegah kerusakan jalan dengan menindak kendaraan yang melampaui batas tonase untuk setiap kelas jalan.

Jenis kendaraan yang akan ditimbang mencakup seluruh angkutan barang, kecuali angkutan kontainer, tangki BBM dan BBG, muatan berbahaya, serta angkutan alat berat.

“Jembatan timbang ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga keselamatan lalu lintas dan memperpanjang umur jalan di Papua Tengah,” tegasnya.

John NR Gobai berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan jembatan timbang di Nabire demi kelancaran distribusi barang, keselamatan transportasi, dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Papua Tengah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline