Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

DPD RI Sahkan Sejumlah RUU dan Soroti Isu Strategis dalam Sidang Paripurna ke-15

adminbadge-check


					DPD RI Sahkan Sejumlah RUU dan Soroti Isu Strategis dalam Sidang Paripurna ke-15 Perbesar

JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-15 di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Agenda utama sidang kali ini meliputi pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), laporan kinerja alat kelengkapan, dan penyampaian hasil pengawasan legislasi.

Sidang dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai.

“Sidang kali ini fokus pada pelaporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan, serta evaluasi kinerja untuk dasar penyusunan program kerja tahun depan,” ujar Sultan.

RUU Perkotaan hingga Material Maju Dibahas

Wakil Ketua Komite I, Muhdi, melaporkan perkembangan penyusunan RUU tentang Perkotaan, serta hasil pengawasan pelaksanaan UU Desa dan UU Penataan Ruang. Komite I juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.

“Komite I akan mendalami implikasi putusan MK tersebut dan menjadikannya prioritas dalam kajian mendatang,” kata Muhdi.

Sementara itu, Ketua Komite II, Badikenita Sitepu, memaparkan selesainya penyusunan RUU tentang Material Maju sebagai inisiatif DPD RI. RUU ini diharapkan dapat memperkuat industri nasional dan kemandirian negara dalam sektor pertahanan dan manufaktur.

“Kami mendorong pengesahan RUU Material Maju untuk mempercepat pengembangan teknologi dan industri nasional,” ucap Senator asal Sumatera Utara itu.

SJSN dan Layanan Haji Jadi Fokus Komite III

Ketua Komite III, Filep Wamafma, melaporkan penyusunan RUU perubahan atas UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta hasil pengawasan atas pelaksanaan UU No. 8/2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.

“Kami menilai perlu adanya tambahan petugas haji profesional serta perbaikan layanan dari perusahaan penyedia jasa haji,” ujar Filep.

Komite IV Soroti Penurunan Dana Transfer Daerah

Wakil Ketua Komite IV, Novita Annakotta, menyampaikan progres penyusunan RUU perubahan atas UU No. 9/2018 tentang PNBP, serta hasil pertimbangan terhadap IHPS II BPK RI Tahun 2024 dan KEMPPKF Tahun 2026.

“Penurunan signifikan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dalam TKD 2026 menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah,” jelas Novita.

Apresiasi Kinerja dan Harapan ke Depan

Menutup sidang, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memberikan apresiasi terhadap seluruh alat kelengkapan DPD atas capaian kinerja selama Tahun Sidang 2024–2025. Ia berharap laporan tersebut menjadi pijakan dalam menyusun strategi kerja tahun berikutnya.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menjalankan tugas secara maksimal dan sesuai prioritas DPD RI,” tutup Sultan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline