JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-15 di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Agenda utama sidang kali ini meliputi pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), laporan kinerja alat kelengkapan, dan penyampaian hasil pengawasan legislasi.
Sidang dibuka oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, didampingi Wakil Ketua GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai.
“Sidang kali ini fokus pada pelaporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengesahan keputusan, serta evaluasi kinerja untuk dasar penyusunan program kerja tahun depan,” ujar Sultan.
RUU Perkotaan hingga Material Maju Dibahas
Wakil Ketua Komite I, Muhdi, melaporkan perkembangan penyusunan RUU tentang Perkotaan, serta hasil pengawasan pelaksanaan UU Desa dan UU Penataan Ruang. Komite I juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
“Komite I akan mendalami implikasi putusan MK tersebut dan menjadikannya prioritas dalam kajian mendatang,” kata Muhdi.
Sementara itu, Ketua Komite II, Badikenita Sitepu, memaparkan selesainya penyusunan RUU tentang Material Maju sebagai inisiatif DPD RI. RUU ini diharapkan dapat memperkuat industri nasional dan kemandirian negara dalam sektor pertahanan dan manufaktur.
“Kami mendorong pengesahan RUU Material Maju untuk mempercepat pengembangan teknologi dan industri nasional,” ucap Senator asal Sumatera Utara itu.
SJSN dan Layanan Haji Jadi Fokus Komite III
Ketua Komite III, Filep Wamafma, melaporkan penyusunan RUU perubahan atas UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta hasil pengawasan atas pelaksanaan UU No. 8/2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah.
“Kami menilai perlu adanya tambahan petugas haji profesional serta perbaikan layanan dari perusahaan penyedia jasa haji,” ujar Filep.
Komite IV Soroti Penurunan Dana Transfer Daerah
Wakil Ketua Komite IV, Novita Annakotta, menyampaikan progres penyusunan RUU perubahan atas UU No. 9/2018 tentang PNBP, serta hasil pertimbangan terhadap IHPS II BPK RI Tahun 2024 dan KEMPPKF Tahun 2026.
“Penurunan signifikan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dalam TKD 2026 menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah,” jelas Novita.
Apresiasi Kinerja dan Harapan ke Depan
Menutup sidang, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memberikan apresiasi terhadap seluruh alat kelengkapan DPD atas capaian kinerja selama Tahun Sidang 2024–2025. Ia berharap laporan tersebut menjadi pijakan dalam menyusun strategi kerja tahun berikutnya.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menjalankan tugas secara maksimal dan sesuai prioritas DPD RI,” tutup Sultan.






