Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

BPJS Kesehatan Mimika dan Kampung Mawokauw Jaya Sinergi Tingkatkan Layanan JKN melalui Program PESIAR dan BPJS Online

adminbadge-check


					BPJS Kesehatan Mimika dan Kampung Mawokauw Jaya Sinergi Tingkatkan Layanan JKN melalui Program PESIAR dan BPJS Online Perbesar

MIMIKA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Mimika melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya. Kolaborasi ini bertujuan agar masyarakat kampung dapat merasakan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) dan BPJS Online. Selasa, (28/05/2024).

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika, Ernesto Tiranda menyampaikan bahwa melalui program tersebut BPJS Kesehatan bersinergi dengan Pemerintah Kampung Mawokauw Jaya dan Agen PESIAR melakukan advokasi dan memastikan masyarakat yang belum terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendaftarkan dirinya dan keluarganya dalam program jaminan kesehatan sosial tersebut. Program PESIAR ini juga merupakan sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Agen PESIAR nantinya akan melakukan kegiatan sosialisasi, advokasi, edukasi, dan publikasi Program JKN kepada masyarakat. Saya berharap dengan adanya Agen PESIAR, dapat memberikan kemudahan dan mendorong percepatan proses registrasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.”, Kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika.

Selain itu, untuk BPJS Online sendiri bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kepesertaan, informasi serta pengaduan seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis online.

” Layanan BPJS Kesehatan berbasis online untuk memudahkan masyarakat, sehingga mereka tidak harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk dapat mendapatkan layanan administrasi BPJS Kesehatan, tetapi cukup ke kantor pelayanan Kampung dan akan mendapatkan layanan via zoom”, tambahnya.

Disamping itu Kepala Kampung Mawokauw Jaya, Edyson Rafra merespon baik BPJS Kesehatan yang telah memilih Kampung Mawokauw Jaya sebagai Pilot Project dalam program ini.

Menurutnya ini merupakan bentuk layanan prima yang diberikan kepada warga Kampung oleh BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat.

“Semoga ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kampung Mawokauw Jaya karena tidak perlu menempuh jarak yang lumayan jauh apabila membutuhkan layanan BPJS Kesehatan, saya berharap dapat menjadi contoh bagi Kampung/Kelurahan lain untuk dapat memberikan layanan prima kepada masyarakatnya,” Kata Edyson.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PPDB SMA/SMK di Mimika Wajib Ikuti Juknis, Orang Tua Diminta Tak Terpaku pada SMA Negeri 1

24 Juni 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260623 WA0037

Kapolres Mimika Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pihak Yang Langgar Kesepakatan Damai

24 Juni 2026 - 07:27 WIB

IMG 20260624 WA0039

Usai Perdamaian, Bupati Mimika Tetapkan Kwamki Narama sebagai Zona Damai untuk Dorong Pembangunan

24 Juni 2026 - 07:24 WIB

IMG 20260624 WA0038

Damai Adat di Kampung Amole Akhiri Konflik Berkepanjangan di Kwamki Narama

24 Juni 2026 - 07:12 WIB

IMG 20260624 WA0034

DPD BMP RI Papua Tengah Kukuhkan Pengurus DPC Kabupaten Paniai dan Dogiyai

24 Juni 2026 - 06:54 WIB

IMG 20260624 WA0024
Trending di Headline