Menu

Mode Gelap
Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar

News

Dinas PUPR Papua Tengah Tiga Kali Mangkir RDP dengan DPR, Ada Apa?

adminbadge-check


					Dinas PUPR Papua Tengah Tiga Kali Mangkir RDP dengan DPR, Ada Apa? Perbesar

NABIRE – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah kembali menjadi sorotan setelah tiga kali berturut-turut mangkir dari undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah.

Ketua Komisi IV, Yulius Yapugau, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR yang dinilai mencerminkan ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga legislatif. Ia menilai, sikap tersebut bisa menghambat fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pembangunan di wilayah itu.

“Ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap fungsi pengawasan legislatif. Ketidakhadiran ini juga menunjukkan minimnya itikad untuk membangun komunikasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif,” tegas Yulius dilansir dari Tribun Papua tengah.

Menurutnya, peran Dinas PUPR sangat strategis dalam menjawab persoalan infrastruktur di Papua Tengah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dalam forum resmi seperti RDP sangat penting, terlebih untuk mengevaluasi progres proyek pembangunan tahun anggaran 2024–2025 yang dinilai belum tuntas.

“RDP ini menjadi momen penting untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan langsung dari pihak PUPR atas berbagai program kerja mereka,” lanjutnya.

Yulius juga menilai ketidakhadiran yang berulang sebagai indikasi lemahnya komitmen terhadap pembangunan daerah.

“Kami tidak ingin fungsi pengawasan DPR terhambat hanya karena tidak ada kemauan dari mitra kerja kami untuk hadir dan berdialog. Ini forum resmi, bukan undangan pribadi,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Yulius berharap Dinas PUPR Papua Tengah ke depan dapat lebih kooperatif dan menghargai setiap undangan resmi dari DPR demi mendorong pembangunan yang lebih baik dan merata di wilayah Papua Tengah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011

Pemkab Nabire Beri Waktu Sebulan: Kendaraan Pelat Luar Wajib Mutasi, BBM Subsidi dan Pajak Jadi Alasan Utama

18 Juni 2026 - 12:16 WIB

IMG 20260618 WA0009
Trending di Headline