NABIRE – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah kembali menjadi sorotan setelah tiga kali berturut-turut mangkir dari undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah.
Ketua Komisi IV, Yulius Yapugau, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR yang dinilai mencerminkan ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga legislatif. Ia menilai, sikap tersebut bisa menghambat fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pembangunan di wilayah itu.
“Ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap fungsi pengawasan legislatif. Ketidakhadiran ini juga menunjukkan minimnya itikad untuk membangun komunikasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif,” tegas Yulius dilansir dari Tribun Papua tengah.
Menurutnya, peran Dinas PUPR sangat strategis dalam menjawab persoalan infrastruktur di Papua Tengah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif dalam forum resmi seperti RDP sangat penting, terlebih untuk mengevaluasi progres proyek pembangunan tahun anggaran 2024–2025 yang dinilai belum tuntas.
“RDP ini menjadi momen penting untuk memperoleh klarifikasi dan penjelasan langsung dari pihak PUPR atas berbagai program kerja mereka,” lanjutnya.
Yulius juga menilai ketidakhadiran yang berulang sebagai indikasi lemahnya komitmen terhadap pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin fungsi pengawasan DPR terhambat hanya karena tidak ada kemauan dari mitra kerja kami untuk hadir dan berdialog. Ini forum resmi, bukan undangan pribadi,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Yulius berharap Dinas PUPR Papua Tengah ke depan dapat lebih kooperatif dan menghargai setiap undangan resmi dari DPR demi mendorong pembangunan yang lebih baik dan merata di wilayah Papua Tengah.






