Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Satgas Amole Klarifikasi Insiden di MP 60  Bukan Penembakan Pendulang Melainkan Penindakan Perusakan Pipa PTFI 

Etty Welerbadge-check


					Satgas Amole Klarifikasi Insiden di MP 60  Bukan Penembakan Pendulang Melainkan Penindakan Perusakan Pipa PTFI  Perbesar

TIMIKA – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penembakan pendulang emas di Mile Point (MP) 60 Mimika, Satgas Amole I 2025 bersama manajemen PT. Freeport Indonesia (PTFI) memberikan klarifikasi resmi.

Berdasarkan press release yang diterima awak media, Senin malam (07/07/2025) bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIT, di Mile Post 59.8, merupakan penindakan terhadap terduga pelaku perusakan pipa konsentrat dan pipa solar milik PTFI, bukan penembakan terhadap pendulang emas.

Kepala Operasi Amole I 2025, Kombes Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., M.M., menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan itu berdasarkan pengaduan SRM PT. Freeport Indonesia ke Satgas Amole I 2025 pengamanan PT. Freeport Indonesia, telah terjadi aksi perusakan berupa pemotongan pipa konsentrat milik PT. Freeport Indonesia baik pipa konsentrat aktif maupun non aktif dan pipa solar yang terjadi sebanyak 14 kali dari Mile Point 44 sampai dengan Mile Point 64, dari tanggal 21 Juni 2025 sampai dengan 4 Juli 2025.

Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT. Freeport Indonesia sebagai aset Objek Vital
Nasional dan merugikan Negara.

“Dari pengaduan tersebut, pada hari Sabtu sekira Pukul 08.00 WIT Satgas Amole I 2025 menindak lanjuti dengan melakukan patroli pencegahan bersama pihak management di Mile Post 50 hingga Mile Post 64. Setibanya di Mile Post 59.8 tim patroli mendapati camp tempat para terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas di sekitar camp dengan jumlah enam orang,” jelasnya.

Lanjutnya, saat dilakukan upaya pendekatan persuasif namun para terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan dengan menggunakan amunisi karet.

“Kita dapat mengamankan tiga terduga pelaku berinisial RR (27) LS (59), dan LA (31) dan mengumpulkan barang bukti di TKP, dilanjutkan membawa terduga pelaku ke RSUD Mimika untuk di tangani medis.

Di lokasi kejadian, selain mengamankan tiga terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kantong plastik hasil olahan konsentrat, ransel hitam, berbagai senter, power bank, ponsel, HT Motorola, parang, dan gergaji besi.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan operasional PT. Freeport Indonesia berjalan lancar. Proses hukum saat ini sedang ditangani oleh Polres Mimika,” pungkas Irwan Yuli.

Menanggapi informasi mengenai larangan besuk, Irwan Yuli Prasetyo mengklarifikasi bahwa saat ini pelaku yang dirawat sudah bisa dijenguk.

“Kami memastikan bahwa dua orang yang dirawat di RSUD Mimika, RR dan LS sudah bisa dijenguk oleh keluarga. Sementara itu, LA yang berada di Polres Mimika sedang dalam proses pemeriksaan hukum,” ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dirjen Bimas Katolik Tinjau Pembangunan Asrama SMAKN Keerom, Tekankan Penguatan ASN dan Mutu Pendidikan

20 Juni 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260619 WA0046

Bupati Nabire Terbitkan Surat Edaran Pengawasan BBM Bersubsidi, Terapkan Sistem Plat Ganjil-Genap

20 Juni 2026 - 12:10 WIB

IMG 20260620 WA0002

Terima Pendampingan Data SDMK, Kadinkes Deiyai Apresiasi Dukungan Dinkes Papua Tengah

20 Juni 2026 - 12:05 WIB

IMG 20260620 WA0001

Pemprov Papua Tengah Lepas Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan OAP, Gubernur: Siapkan Diri Jadi Aparatur Masa Depan Daerah

20 Juni 2026 - 12:00 WIB

IMG 20260620 WA0010

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika, Diharapkan Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Warga

20 Juni 2026 - 11:32 WIB

IMG 20260620 WA0015
Trending di Headline