Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

Satgas Amole Klarifikasi Insiden di MP 60  Bukan Penembakan Pendulang Melainkan Penindakan Perusakan Pipa PTFI 

Etty Welerbadge-check


					Satgas Amole Klarifikasi Insiden di MP 60  Bukan Penembakan Pendulang Melainkan Penindakan Perusakan Pipa PTFI  Perbesar

TIMIKA – Terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penembakan pendulang emas di Mile Point (MP) 60 Mimika, Satgas Amole I 2025 bersama manajemen PT. Freeport Indonesia (PTFI) memberikan klarifikasi resmi.

Berdasarkan press release yang diterima awak media, Senin malam (07/07/2025) bahwa insiden yang terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIT, di Mile Post 59.8, merupakan penindakan terhadap terduga pelaku perusakan pipa konsentrat dan pipa solar milik PTFI, bukan penembakan terhadap pendulang emas.

Kepala Operasi Amole I 2025, Kombes Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K., M.M., menjelaskan kronologi penindakan yang dilakukan itu berdasarkan pengaduan SRM PT. Freeport Indonesia ke Satgas Amole I 2025 pengamanan PT. Freeport Indonesia, telah terjadi aksi perusakan berupa pemotongan pipa konsentrat milik PT. Freeport Indonesia baik pipa konsentrat aktif maupun non aktif dan pipa solar yang terjadi sebanyak 14 kali dari Mile Point 44 sampai dengan Mile Point 64, dari tanggal 21 Juni 2025 sampai dengan 4 Juli 2025.

Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum serius yang mengancam kegiatan operasional PT. Freeport Indonesia sebagai aset Objek Vital
Nasional dan merugikan Negara.

“Dari pengaduan tersebut, pada hari Sabtu sekira Pukul 08.00 WIT Satgas Amole I 2025 menindak lanjuti dengan melakukan patroli pencegahan bersama pihak management di Mile Post 50 hingga Mile Post 64. Setibanya di Mile Post 59.8 tim patroli mendapati camp tempat para terduga pelaku yang sedang melakukan aktivitas di sekitar camp dengan jumlah enam orang,” jelasnya.

Lanjutnya, saat dilakukan upaya pendekatan persuasif namun para terduga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan dengan menggunakan amunisi karet.

“Kita dapat mengamankan tiga terduga pelaku berinisial RR (27) LS (59), dan LA (31) dan mengumpulkan barang bukti di TKP, dilanjutkan membawa terduga pelaku ke RSUD Mimika untuk di tangani medis.

Di lokasi kejadian, selain mengamankan tiga terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu kantong plastik hasil olahan konsentrat, ransel hitam, berbagai senter, power bank, ponsel, HT Motorola, parang, dan gergaji besi.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan aset negara dan memastikan operasional PT. Freeport Indonesia berjalan lancar. Proses hukum saat ini sedang ditangani oleh Polres Mimika,” pungkas Irwan Yuli.

Menanggapi informasi mengenai larangan besuk, Irwan Yuli Prasetyo mengklarifikasi bahwa saat ini pelaku yang dirawat sudah bisa dijenguk.

“Kami memastikan bahwa dua orang yang dirawat di RSUD Mimika, RR dan LS sudah bisa dijenguk oleh keluarga. Sementara itu, LA yang berada di Polres Mimika sedang dalam proses pemeriksaan hukum,” ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline