Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

DPMK Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan

Etty Welerbadge-check


					DPMK Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, Posyandu, LPM dan Karang Taruna) lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Rabu (2/7/2025) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tanggungjawab sebagai perangkat desa dan pengurus kampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya meminta agar peserta berkomitmen dalam pengabdian, mewujudkan perubahan sebagaimana yang telah digaungkan dalam visi pembangunan kabupaten.

“Saya yakin kita yang hadir di sini merupakan figur-figur terpilih yang akan menjalankan mandat yang diberikan pemerintah dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika sedang melakukan penggodok Peraturan Kepala Daerah yang mengatur secara teknis terkait pedoman tata cara pemilihan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

“Karena selama ini belum ada acuan terkait pedoman teknis tata cara dalam pemilihan lembaga kemasyarakatan,” kata Ananias.

Oleh karena itu dirinya sangat berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan SDM yang diharapkan dapat menjadi fasilitator di kampung.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tanggungjawab sebagai perangkat desa dan pengurus kampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan sebagai pengurus di kampung-kampung dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, dirinya juga berharap kepada para peserta untuk mampu menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat.

“Jadi melalui pengetahuan itu nanti diimplementasikan di kampung-kampung,” ucapnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dirjen Bimas Katolik Tinjau Pembangunan Asrama SMAKN Keerom, Tekankan Penguatan ASN dan Mutu Pendidikan

20 Juni 2026 - 13:13 WIB

IMG 20260619 WA0046

Bupati Nabire Terbitkan Surat Edaran Pengawasan BBM Bersubsidi, Terapkan Sistem Plat Ganjil-Genap

20 Juni 2026 - 12:10 WIB

IMG 20260620 WA0002

Terima Pendampingan Data SDMK, Kadinkes Deiyai Apresiasi Dukungan Dinkes Papua Tengah

20 Juni 2026 - 12:05 WIB

IMG 20260620 WA0001

Pemprov Papua Tengah Lepas Peserta Bimbel Sekolah Kedinasan OAP, Gubernur: Siapkan Diri Jadi Aparatur Masa Depan Daerah

20 Juni 2026 - 12:00 WIB

IMG 20260620 WA0010

Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda Merah Putih di Mimika, Diharapkan Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Warga

20 Juni 2026 - 11:32 WIB

IMG 20260620 WA0015
Trending di Headline