Menu

Mode Gelap
Senator Wilhelmus Pigai Dorong Percepatan Pembangunan RSUD Papua Tengah Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif

Headline

DPMK Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan

Etty Welerbadge-check


					DPMK Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, Posyandu, LPM dan Karang Taruna) lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Rabu (2/7/2025) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tanggungjawab sebagai perangkat desa dan pengurus kampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya meminta agar peserta berkomitmen dalam pengabdian, mewujudkan perubahan sebagaimana yang telah digaungkan dalam visi pembangunan kabupaten.

“Saya yakin kita yang hadir di sini merupakan figur-figur terpilih yang akan menjalankan mandat yang diberikan pemerintah dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika sedang melakukan penggodok Peraturan Kepala Daerah yang mengatur secara teknis terkait pedoman tata cara pemilihan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

“Karena selama ini belum ada acuan terkait pedoman teknis tata cara dalam pemilihan lembaga kemasyarakatan,” kata Ananias.

Oleh karena itu dirinya sangat berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan SDM yang diharapkan dapat menjadi fasilitator di kampung.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tanggungjawab sebagai perangkat desa dan pengurus kampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan sebagai pengurus di kampung-kampung dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, dirinya juga berharap kepada para peserta untuk mampu menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat.

“Jadi melalui pengetahuan itu nanti diimplementasikan di kampung-kampung,” ucapnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum PGGPT Dorong Rekonsiliasi Konflik Dua Kelompok Warga di Kapiraya, Soroti Dampak Pendulangan Emas

17 Februari 2026 - 14:52 WIB

Img 20260217 wa0033

Miras Lokal Masih Saja Ditemukan di Pelabuhan, Puluhan Liter Disita Polisi

17 Februari 2026 - 14:46 WIB

Img 20260217 wa0003

Pascapenyerangan di Mile Point 50, Polisi Lakukan Olah TKP

17 Februari 2026 - 14:42 WIB

Img 20260217 wa0001

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 

17 Februari 2026 - 14:36 WIB

Img 20260217 wa0026

HUT ke-3 PGGPT, Gereja Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Papua Tengah

17 Februari 2026 - 13:29 WIB

Img 20260217 wa0024
Trending di Headline