Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting DPD RI Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan untuk Wujudkan Keadilan Pembangunan Maritim Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026

Headline

DPMK Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan

Etty Welerbadge-check


					DPMK Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan (RT, RW, Posyandu, LPM dan Karang Taruna) lembaga adat desa/kelurahan dan masyarakat hukum adat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Rabu (2/7/2025) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tanggungjawab sebagai perangkat desa dan pengurus kampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot dalam sambutannya meminta agar peserta berkomitmen dalam pengabdian, mewujudkan perubahan sebagaimana yang telah digaungkan dalam visi pembangunan kabupaten.

“Saya yakin kita yang hadir di sini merupakan figur-figur terpilih yang akan menjalankan mandat yang diberikan pemerintah dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika sedang melakukan penggodok Peraturan Kepala Daerah yang mengatur secara teknis terkait pedoman tata cara pemilihan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

“Karena selama ini belum ada acuan terkait pedoman teknis tata cara dalam pemilihan lembaga kemasyarakatan,” kata Ananias.

Oleh karena itu dirinya sangat berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan SDM yang diharapkan dapat menjadi fasilitator di kampung.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tanggungjawab sebagai perangkat desa dan pengurus kampung sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Ini berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan sebagai pengurus di kampung-kampung dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini, dirinya juga berharap kepada para peserta untuk mampu menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat.

“Jadi melalui pengetahuan itu nanti diimplementasikan di kampung-kampung,” ucapnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelarian Berakhir, Pelaku Penganiayaan Berat di Mapurujaya Dibekuk Tim Babat Satreskrim Polres Mimika

21 Juli 2026 - 03:23 WIB

IMG 20260721 WA0003

Lomba Bertutur Cerita Rakyat Mimika Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

21 Juli 2026 - 02:58 WIB

IMG 20260720 WA0051

Gubernur Meki Nawipa Siapkan Program “Bangkit Papua Tengah” untuk Percepat Penanganan 1.000 Balita Berisiko Stunting

21 Juli 2026 - 01:55 WIB

Poe5sxfxexbgb6v

Bupati Deiyai Tekankan Disiplin ASN, Penempatan Sesuai Kompetensi dan Percepatan Pembinaan CPNS, PPPK, THK2

20 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260720 WA0050

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, OPD Diminta Perkuat Koordinasi

20 Juli 2026 - 12:54 WIB

IMG 20260720 WA0035
Trending di Headline