TIMIKA – Kepolisian Mimika hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung di Kampung Banti ke Aroanop.
“Masih dalam penyelidikan, dan sudah ada 6 orang saksi yang kita mintai keterangan. Pasti akan ada penambahan saksi karena masih ada yang posisinya diluar kota, dan kita akan buat proses pemanggilan,” kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M.H , Senin (30/06/2025).
Lanjutnya,”Selain itu kita juga masih kumpulkan alat-alat bukti,”sambung Kapolres.
Kata Kapolres, dalam kasus ini pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika.
“Karena sebelumnya kasus ini pernah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mimika,” kata AKBP Billy.
Menanggapi pertanyaan terkait adanya informasi yang beredar bahwa saat ini proyek tersebut mau dilanjutkan untuk dikerjakan, kata Kapolres pihaknya akan melakukan pengecekan.
“Inikan masih dalam penyelidikan belum ke penyidikan. Kalau misalnya ada hal seperti itu kita akan cek dulu apakah itu betul atau tidak, dan misalkan saat pengecekan itu ditemukan ada lanjutan pekerjaan kita akan diskusikan dulu bagaimana langkah-langkah berikutnya,”ujar Kapolres. (IT)








