Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

BSU Rp300 Ribu Segera Cair, Kemnaker Targetkan Minggu Kedua Juni

adminbadge-check


					BSU Rp300 Ribu Segera Cair, Kemnaker Targetkan Minggu Kedua Juni Perbesar

JAKARTA – Kabar gembira bagi para pekerja dan buruh bergaji maksimal Rp3,5 juta! Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah sebesar Rp300 ribu per bulan dipastikan segera cair.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa proses pencairan BSU saat ini sedang berlangsung dan ditargetkan bisa diterima oleh penerima manfaat mulai minggu kedua Juni 2025.

“Anggaran sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, kami sedang memproses agar bisa segera diterima masyarakat. Targetnya minggu kedua Juni, insyaAllah,” ujar Estiarty Haryani, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, usai acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Program BSU ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa:

Penerima BSU harus WNI yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;

Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dan dibayarkan sekaligus Rp600 ribu.

Estiarty menekankan bahwa pemberian BSU juga disesuaikan dengan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi syarat dan ketersediaan anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemnaker.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berharap pencairan BSU dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai target pemerintah.

“Kami ingin BSU ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pekerja. Ini bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat,” kata Yassierli dalam pernyataannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat

19 Juni 2026 - 05:07 WIB

831438440772

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011
Trending di Headline