BANDUNG – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meninggalkan ruangan pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi, setelah mendengar sumpah jabatan diucapkan dalam bahasa Inggris, Senin (16/6/2025).
Tindakan walk out ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap penggunaan bahasa asing dalam acara resmi kenegaraan. Menurut Cucun, pelantikan rektor di institusi pendidikan nasional wajib menggunakan bahasa Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas melanggar undang-undang,” tegas Cucun kepada wartawan.
Peringatan Keras untuk Dunia Kampus
Cucun menyayangkan peristiwa tersebut dan menyebutnya sebagai teguran keras bagi UPI. Ia menilai kampus seharusnya menjadi benteng utama dalam menjaga marwah dan identitas bahasa Indonesia, khususnya di forum-forum resmi seperti pelantikan pejabat.
“Kita boleh internasional, tapi jangan sampai mengorbankan jati diri bangsa. Bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan, bukan sekadar alat komunikasi,” ujarnya.
Cucun juga meminta Kemendikbudristek untuk turun tangan mengevaluasi kejadian ini dan memberikan pembinaan kepada pihak UPI, agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
Sumpah Pakai Bahasa Inggris Jadi Sorotan
Dalam prosesi pelantikan, Rektor UPI terdengar mengucapkan sumpah dalam bahasa Inggris, di antaranya menyatakan akan menjunjung tinggi prinsip “values for value, full commitment no conspiracy, and defender integrity”.
Pernyataan ini sontak menuai reaksi keras. Bagi Cucun, persoalan ini bukan sekadar soal bahasa, tetapi menyangkut kedaulatan, etika berbangsa, dan kepatuhan terhadap hukum nasional.
“Ini harus jadi pelajaran penting bagi semua perguruan tinggi. Tidak boleh lagi ada yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi,” tegasnya.






