Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

News

DPR Ingatkan Prabowo: Jangan Gegabah Putuskan Sengketa 4 Pulau, Bisa Bangkitkan Luka Lama di Aceh

adminbadge-check


					DPR Ingatkan Prabowo: Jangan Gegabah Putuskan Sengketa 4 Pulau, Bisa Bangkitkan Luka Lama di Aceh Perbesar

JAKARTA– Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati dalam menyikapi polemik perebutan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan ini bukan sekadar soal administratif, tetapi menyangkut sejarah panjang dan luka lama masyarakat Aceh.

“Kami mengingatkan bahwa ini bukan semata persoalan teknis birokrasi. Ada dimensi kesejarahan dan sosiologis yang tidak boleh diabaikan,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Minggu (15/6/2025) dilansir dari kompas.

Sengketa atas Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil memicu respons publik setelah pemerintah menetapkan keempatnya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Rifqinizamy memperingatkan, jika keputusan ini tidak dikelola dengan arif dan sensitif, bukan tidak mungkin memunculkan ketegangan sosial baru di lapisan masyarakat.

“Empat pulau ini punya catatan historis kuat dengan Aceh. Jika secara administratif dialihkan begitu saja ke Sumatera Utara, itu berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat Aceh,” kata politisi Nasdem itu.

Ia juga menyinggung sejarah hubungan Jakarta-Aceh yang penuh dinamika. “Jangan sampai luka lama yang sudah dijahit dengan susah payah, robek kembali hanya karena keliru mengambil keputusan soal batas wilayah,” tegasnya.

Komisi II DPR RI pun menaruh harapan besar pada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak gegabah. “Kami percaya pengalaman dan kebijaksanaan Pak Prabowo akan menjadi kunci dalam menjaga utuhnya persatuan NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepmendagri yang terbit pada 25 April 2025 tersebut menyebut keempat pulau itu kini secara administratif termasuk dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Padahal, Pemerintah Aceh mengklaim memiliki bukti sejarah dan peta lama yang menunjukkan keempat pulau itu merupakan bagian dari wilayahnya.

Persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan hingga kini belum menemukan titik temu. Kini, keputusan pemerintah pusat dikhawatirkan justru memperkeruh suasana, alih-alih menyelesaikan konflik perbatasan tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat

19 Juni 2026 - 05:07 WIB

831438440772

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

18 Juni 2026 - 12:32 WIB

IMG 20260617 WA0001

Pemkab Deiyai Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran DAK dari KPPN Nabire

18 Juni 2026 - 12:27 WIB

IMG 20260618 WA0014

Kapolres Nabire Tegaskan Penimbun BBM Akan Diproses Hukum

18 Juni 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260618 WA0013

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Nabire Aman Hingga Empat Minggu 

18 Juni 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260618 WA0011
Trending di Headline