TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar rapat koordinasi teknis sistem management keamanan informasi ISO 27001 di aula Kantor Dukcapil, Selasa (27/05/2025).
ISO 27001 merupakan standar internasional yang mengatur sistem perlindungan informasi untuk mencegah kebocoran data, ancaman siber, dan penyalahgunaan informasi.
Dengan penerapan standar ini, layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Mimika kini lebih aman, terpercaya, dan profesional.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo menyampaikan bahwa kegiatan rapat teknis yang dilakukan bersama Kominfo, PTSP dan OPD lain ini untuk sama-sama akan mengawali langkah untuk audit ISO ini.
“Supaya kedepannya kalau sudah terverifikasi, aspek pengamanan datanya sudah bisa lebih baik lagi dan juga memang sudah terlisensi,” katanya.
Menurutnya ini sangat bermanfaat sekali, sehingga tidak ada lagi yang meminta-minta data karena sudah bisa akses langsung.
“Seperti kami bisa mengakses ke data center Dukcapil Mendagri 24 jam non stop,”ujarnya.
Oleh karena itu untuk sertifikasinya, kata Slamet baru akan dimulai, namun untuk akses pemanfaatan datanya itu sudah terealisasi di Bapenda, Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Namun karena ada peraturan baru dan untuk keamanan data harus ada ISO 27001.
“Jadi untuk saat ini aksesnya dihentikan sementara, karena harus melengkapi persyaratan ISO ini. Tahun depan target kita “katanya. (IT)








