Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Darurat Pendidikan: Ketika Siswa SMP Tak Bisa Membaca, Pemerintah Bisa Apa?

adminbadge-check


					Sejumlah anak membaca buku di mobil perpustakaan (FOTO: ANTARA) Perbesar

Sejumlah anak membaca buku di mobil perpustakaan (FOTO: ANTARA)

JAKARTA – Fenomena ratusan siswa SMP di Buleleng, Bali, yang tidak bisa membaca mengungkapkan kondisi darurat pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebut rendahnya motivasi siswa sebagai salah satu faktor utama, selain latar belakang keluarga, kondisi sosial, dan minimnya akses pendidikan selama pandemi COVID-19. Sebanyak 400 siswa teridentifikasi memiliki kemampuan membaca rendah, sebagian di antaranya menerima layanan remedial.

Permasalahan Sistemik: Kebijakan, Anggaran, dan Kurikulum

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, I Made Sedana, menilai kebijakan kenaikan kelas otomatis tanpa pengukuran kompetensi dasar turut memperburuk kondisi ini. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) bahkan menyebut krisis literasi ini sebagai kondisi darurat nasional, terlihat dari skor literasi PISA yang terus menurun sejak awal 2000-an. Penurunan ini disebabkan oleh lemahnya intervensi kebijakan, pemangkasan dana literasi, dan kebijakan kontroversial seperti penghapusan syarat calistung saat masuk SD.

P2G juga menyoroti kurikulum yang tidak memberi ruang bagi guru untuk menahan siswa yang belum kompeten, serta kebijakan yang terlalu cepat beralih ke program seperti coding dan AI, padahal literasi dasar saja belum dikuasai. Sebagai perbandingan, Swedia bahkan melarang penggunaan gawai di sekolah dan kembali menggunakan tulisan tangan serta buku cetak.

Guru, Keluarga, dan Beban Administrasi

P2G menegaskan bahwa pendidikan anak tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah, melainkan juga melibatkan keluarga dan masyarakat. Namun, realitas menunjukkan minimnya pendidikan keluarga dan besarnya beban administrasi yang menghambat guru dalam memberikan pengajaran maksimal. Survei P2G menunjukkan bahwa banyak guru terbebani dengan penggunaan puluhan aplikasi dan tugas administratif lainnya.

Kemunduran Sistemik dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menyebut krisis ini sebagai kemunduran sistemik. Ia menegaskan bahwa rendahnya kemampuan literasi bukan semata-mata kesalahan siswa atau guru, tetapi sistem pendidikan dan kurangnya pengawasan pemerintah daerah. Menurutnya, sesuai UU Otonomi Daerah, tanggung jawab pendidikan dasar ada di tangan bupati dan wali kota. Maka, kegagalan literasi menjadi tanggung jawab mereka.

Upaya Pemerintah Daerah 

Merespons krisis, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan berbagai intervensi seperti pendidikan jarak jauh, penambahan jam belajar, dan pembentukan relawan pendidikan. Mereka juga merencanakan beasiswa untuk siswa miskin dan sosialisasi pentingnya pendidikan bagi siswa yang kurang termotivasi. Program ini akan melibatkan kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pendekatan yang lebih ilmiah.

Fenomena Nasional dan Ketimpangan Akses

Kasus serupa ditemukan di Pangandaran, Jawa Barat, dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan di media sosial, muncul video viral siswa yang gagal menjawab soal matematika dasar, mencerminkan lemahnya kemampuan numerasi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut hal ini sebagai bukti adanya jurang besar dalam kualitas pendidikan antarwilayah, dipicu oleh lemahnya pemetaan kemampuan siswa dan absennya intervensi strategis.

JPPI mengkritik pemerintah yang lebih sibuk mengganti kurikulum daripada memperkuat fondasi guru dan pemerataan kualitas pendidikan. Rendahnya literasi dan numerasi dikhawatirkan akan menciptakan generasi yang tidak siap menghadapi era digital dan persaingan global, serta melemahkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Penutup: Kebutuhan Gerakan Bersama dan Refleksi Nasional

Kondisi ini menuntut refleksi dan kesadaran kolektif dari semua pihak—pemerintah, guru, orang tua, dan masyarakat luas. Krisis literasi bukan sekadar persoalan pendidikan, tapi juga menyangkut masa depan bangsa. Tanpa kemampuan membaca dan berhitung dasar, generasi muda akan kesulitan memahami dunia, tersingkir dari pasar kerja, dan menjadi beban negara. Maka, pemerintah harus segera menjadikan literasi dan numerasi sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan pendidikan nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, BPBD Mimika Mulai Siram Jalan Atasi Debu di Timika

15 September 2026 - 13:39 WIB

20260915

Dishub Mimika Perkuat Keselamatan Jalan, dari ZoSS hingga Pengecatan Median

15 September 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260915 WA0037

Empat Pelajar Selamat, Polisi Redam Kepanikan Warga Akibat Isu Penculikan

15 September 2026 - 13:17 WIB

IMG 20260915 WA0030

Dukcapil Deiyai Ungkap Perkembangan Data Kependudukan, Pelayanan Masih Hadapi Sejumlah Kendala

15 September 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260915 WA0034

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Deiyai Validasi Data Pekerja Rentan hingga Aparatur Kampung

15 September 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260915 WA0032
Trending di Headline