TIMIKA – Upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Mimika bukan hanya melalui pemasangan fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS), tetapi juga menyasar kondisi infrastruktur jalan di sejumlah ruas dalam wilayah kota.
Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika memastikan sekitar 12 titik ZoSS telah terealisasi dan seluruhnya berada di kawasan perkotaan. Fasilitas tersebut ditempatkan di sekitar sekolah sebagai upaya memberikan perlindungan lebih bagi pelajar saat beraktivitas di jalan.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Mikael Orun, mengatakan keberadaan ZoSS juga diperkuat dengan pengawasan petugas, khususnya pada waktu masuk dan pulang sekolah.
“Setiap pagi teman-teman kita turun di zona-zona itu. Mereka jaga sampai kegiatan sekolah selesai. Saat anak-anak masuk, mereka ada di situ. Saat anak-anak pulang mereka juga kembali berada di situ,” ujar Mikael Orun saat diwawancarai, Selasa (15/09/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian penting karena keberadaan rambu dan marka keselamatan perlu diikuti dengan kepatuhan pengguna jalan.
Selain kawasan sekolah, perhatian Dishub juga diarahkan pada sejumlah ruas jalan melalui pemeliharaan median. Pengecatan pembatas jalan dilakukan di Jalan Belibis, Jalan Trikora, dan Jalan Ahmad Yani.
Mikael menjelaskan, pengecatan median bukan semata untuk memperbaiki tampilan jalan. Warna pembatas yang lebih jelas diharapkan membantu pengendara mengenali keberadaan median, terutama ketika berkendara pada malam hari.
“Pengecatan median jalan tidak semata-mata untuk estetika, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari karena pembatas jalan akan lebih mudah terlihat,” terangnya.
Di sisi lain, Dishub masih membuka kemungkinan penambahan ZoSS pada tahun berikutnya. Namun, realisasi penambahan fasilitas tersebut tetap bergantung pada tahapan perencanaan dan penganggaran.
Mikael menegaskan, penguatan keselamatan lalu lintas di wilayah perkotaan Mimika dilakukan melalui kombinasi fasilitas keselamatan, pengawasan petugas, dan pemeliharaan infrastruktur jalan. (Cr2)







