Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, BPBD Mimika Mulai Siram Jalan Atasi Debu di Timika

Etty Welerbadge-check


					Tindaklanjuti Instruksi Bupati, BPBD Mimika Mulai Siram Jalan Atasi Debu di Timika Perbesar

TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan debu yang belakangan mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat di Kota Timika.

Menindaklanjuti instruksi Bupati Mimika Johannes Rettob, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengerahkan satu armada lengkap dengan petugas untuk melakukan penyiraman jalan raya, Selasa (15/9/2026).

Penyiraman dilakukan di sepanjang Jalan C. Heatubun, khususnya kawasan Jalan Baru yang dinilai menjadi salah satu titik dengan kondisi debu cukup mengganggu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah merespons kondisi lingkungan akibat cuaca panas dan fenomena El Nino yang menyebabkan jalan-jalan berdebu serta berpotensi memengaruhi kualitas udara di Timika.

Bupati Mimika Johannes Rettob sebelumnya menginstruksikan BPBD untuk mengambil langkah penanganan, sekaligus berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala distrik guna memetakan ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas penyiraman.

Sejumlah distrik, di antaranya Distrik Mimika Baru, Wania, dan Kuala Kencana, turut dikoordinasikan untuk mengidentifikasi titik-titik yang mengalami kondisi debu cukup parah.

Penyiraman jalan diharapkan dapat mengurangi debu yang beterbangan, terutama pada ruas jalan yang ramai dilalui kendaraan dan berada di sekitar permukiman warga.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar turut menjaga kualitas udara dengan tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembakaran lahan secara sembarangan.

Pasalnya, asap hasil pembakaran dapat memperburuk kondisi udara yang sudah terdampak cuaca panas dan debu.

Pemkab Mimika berharap penanganan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi mendapat dukungan seluruh masyarakat sehingga kondisi lingkungan dan kualitas udara di Kota Timika dapat tetap terjaga.

Langkah penyiraman jalan tersebut juga menjadi bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang dalam beberapa waktu terakhir harus beraktivitas di tengah kondisi jalan yang berdebu. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dishub Mimika Perkuat Keselamatan Jalan, dari ZoSS hingga Pengecatan Median

15 September 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260915 WA0037

Empat Pelajar Selamat, Polisi Redam Kepanikan Warga Akibat Isu Penculikan

15 September 2026 - 13:17 WIB

IMG 20260915 WA0030

Dukcapil Deiyai Ungkap Perkembangan Data Kependudukan, Pelayanan Masih Hadapi Sejumlah Kendala

15 September 2026 - 13:11 WIB

IMG 20260915 WA0034

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Deiyai Validasi Data Pekerja Rentan hingga Aparatur Kampung

15 September 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260915 WA0032

Senator Wilhelmus Pigai Minta Pemerintah Hapus Sistem Desil DTSEN di Papua Tengah

15 September 2026 - 08:10 WIB

IMG 20260915 WA0045
Trending di Headline