Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Takjil Layak Dikonsumsi, Ini Penjelasan Dari Loka POM

Etty Welerbadge-check


					Takjil Layak Dikonsumsi, Ini Penjelasan Dari Loka POM Perbesar

TIMIKA – Loka POM Kabupaten Mimika melakukan pengawasan intensif terhadap Takjil dan pangan siap saji yang beredar di Kota Timika. Hal ini untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025.

Dalam keterangan yang diberikan kepada media, pengawasan Takjil dilakukan sejak tanggal 11,13 dan 20 Maret 2025 dengan menyasar penjualan Takjil di beberapa titik, diantaranya wilayah SP2 dan SP3, SP1 dan SP4, wilayah kota (Jalan Hasanuddin, Jalan Ki.Hajar Dewantara, dan Jalan Budi Utomo).

Adapun 100 sampel takjil yang diambil dari berbagai jenis jajan yang memiliki warna mencolok atau mengandung olahan daging dan tepung seperti pentol, aneka gorengan, Mie, Sirup, es buah, puding, dan jajanan lain yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Dijelaskan sample diuji menggunakan rapid tes KIT dengan empat parameter utama, yakni formalin, boraks, rhodamin B, methanil yellow.

Dan dari hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dari kandungan bahan kimia berbahaya, sehingga Takjil yang diperiksa dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Selain pengawasan takjil, akan dilakukan upaya edukasi secara intens terhadap pangan jajanan anak sekolah, terutama selama bulan Ramadan.

Selain itu, pengambilan sampel dan pengujian, Loka POM juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang tentang prinsip keamanan pangan, meliputi menjaga kebersihan makanan dan lingkungan lapak, tempat berjualan harus jauh dari lokasi yang berpotensi mencemari pangan, seperti tempat sampah.
Bukan hanya itu, jajan juga diharapkan tidak dibungkus menggunakan plastik berwarna.

Loka POM juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli Takjil, serta menghindari pangan yang tampak terlalu mencolok secara warna untuk memastikan keamanannya.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pangan yang beredar selama Ramadhan di Kabupaten Mimika tetap terjaga keamanannya dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Loka POM Kabupaten Mimika akan terus berkomitmen dalam mengawal keamanan pangan bagi masyarakat. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dekranasda Deiyai Hadiri HUT ke-46 Dekranas di Makassar, Bawa Misi Promosikan Kerajinan Lokal

7 Juli 2026 - 10:42 WIB

IMG 20260707 WA0028

Pemkab Mimika Mulai Rencanakan Perluasan TPU SP1, Pengadaan Lahan Masih Tahap Awal

7 Juli 2026 - 10:38 WIB

IMG 20260707 WA0026

Dirjen Perkebunan Tinjau Program Perkebunan di Nabire, Siapkan Peremajaan dan Perluasan Kakao 3.000 Hektare

7 Juli 2026 - 10:29 WIB

IMG 20260707 WA0020

Banyak Lapangan Terbang di Pedalaman Papua Belum Teramankan, Menjadi Celah Masuknya KKB 

7 Juli 2026 - 10:20 WIB

Screenshot 20260707 191728 Gallery

Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe

7 Juli 2026 - 10:09 WIB

WhatsApp Image 2026 07 07 at 03.12.20
Trending di Hukrim