Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Pria Yang Rantai dan Gembok Pasangannya Telah Ditangkap, Kapolsek Miru : Motifnya Pelaku Tolak Putus Cinta 

Etty Welerbadge-check


					Pria Yang Rantai dan Gembok Pasangannya Telah Ditangkap, Kapolsek Miru : Motifnya Pelaku Tolak Putus Cinta  Perbesar

TIMIKA – Seorang pria berinisial AO yang pada Kamis kemarin (06/03/2025) tega melakukan perbuatan bejadnya dengan mengkurenti dan gembok pasangannya kini harus berurusan dengan hukum.

Hal ini dikarenakan korban berinisial R dengan didampingi oleh orang tuanya sudah membuat Laporan Polisi (LP) secara resmi di Polsek Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

“Dia (AO) diamankan di rumahnya beralamat di Jalan Patimura Ujung kemarin,” ungkap Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama,SIK saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Jumat (07/03/2025).

Disampaikan Kapolsek, motif dari kasus ini karena korban meminta putus namun pelaku tidak mau sehingga pelaku melakukan perbuatan tersebut.

“Kemarin itu korban sama orangtuanya datang buat LP dan tetap diproses hukum. Pasal yang dikenakan yaitu pasal 351 ayat 1 ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujar AKP Putut.

Perlu diketahui juga bahwa hubungan antara korban R dan pelaku AO bukan pasangan suami istri karena keduanya belum sah menikah, namun tinggal serumah.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial R terpaksa mendatangi kepolisian, Kamis kemarin (06/03/2025) guna melaporkan perlakuan yang tidak baik oleh AO, yaitu mendapat penganiayaan bahkan tangannya dipakaikan rantai dan digembok. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Mimika Benahi Skema Beasiswa OAP, Mahasiswa Amungme dan Kamoro Diusulkan Cukup IPK 2,75

8 Juli 2026 - 14:57 WIB

IMG 20260708 WA0121

Komisi III DPRK Mimika Dorong Perda Pendidikan agar Lulusan SMA Tetap Bisa Kuliah

8 Juli 2026 - 14:53 WIB

IMG 20260708 WA0118

Jelang MTQ XXXI Papua, Panitia Perkuat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan

8 Juli 2026 - 14:46 WIB

IMG 20260708 WA0035

Ketua KNPI Mimika Terpilih Hadiri Rapat Perdana HUT RI Ke-80, Ajak Pemuda Sukseskan Kemerdekaan 

8 Juli 2026 - 14:39 WIB

IMG 20260708 WA0036

Pemkab Mimika Siapkan Transformasi Pemerintahan Digital, Layanan Publik Jadi Prioritas

8 Juli 2026 - 14:30 WIB

IMG 20260708 WA0023
Trending di Headline