Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Pemkab Mimika Benahi Skema Beasiswa OAP, Mahasiswa Amungme dan Kamoro Diusulkan Cukup IPK 2,75

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Benahi Skema Beasiswa OAP, Mahasiswa Amungme dan Kamoro Diusulkan Cukup IPK 2,75 Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai membenahi sistem penyaluran beasiswa bagi mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) agar bantuan pendidikan benar-benar diterima mahasiswa yang masih aktif kuliah dan memiliki peluang besar untuk menyelesaikan studi.

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan Pemkab Mimika telah menyiapkan dana beasiswa sebesar Rp12,4 miliar yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk mendukung pendidikan mahasiswa OAP.

Menurut dia, pemerintah daerah kini tengah menyusun standar penerima beasiswa, termasuk syarat akademik berupa Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal bagi mahasiswa penerima bantuan.

“Khusus anak-anak suku Amungme dan Kamoro kami usulkan minimal IPK 2,75, sedangkan mahasiswa Papua lainnya minimal 3,0. Drafnya sudah kami siapkan,” kata Antonius.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut lahir setelah adanya temuan dari terkait penyaluran bantuan pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dari hasil verifikasi, ditemukan sejumlah penerima bantuan ternyata sudah lulus maupun tidak lagi aktif sebagai mahasiswa, tetapi masih tercatat sebagai penerima beasiswa.

“Karena itu kami lakukan verifikasi berulang agar dana yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan digunakan sebaik mungkin,” ujarnya.

Antonius mengatakan konsep bantuan pendidikan ke depan juga akan mengalami perubahan. Bantuan tidak lagi diberikan berdasarkan proposal semata, tetapi harus disertai bukti akademik yang jelas sesuai kebutuhan mahasiswa.

Misalnya, mahasiswa yang mengajukan bantuan penyelesaian studi wajib menunjukkan dokumen pendukung seperti proposal penelitian atau bukti sedang menyusun skripsi.

Selain itu, beasiswa akan disalurkan setiap bulan sesuai kebutuhan mahasiswa dan tidak diberikan sekaligus dalam satu tahap.

“Kami ingin tingkat keberhasilan mahasiswa lebih tinggi daripada tingkat kegagalannya. Karena itu harus ada standar agar dana yang terbatas ini tidak sia-sia,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Mimika juga mendorong adanya pembagian tugas yang jelas dengan dalam mendukung pendidikan di Kabupaten Mimika.

Menurut Antonius, pemerintah daerah telah mengusulkan agar YPMAK lebih memfokuskan program pendidikan pada pembiayaan mahasiswa, sementara pemerintah daerah tetap memperkuat pendidikan dasar hingga menengah.

“Kami sudah dua kali bertemu dengan YPMAK dan menyampaikan agar mereka fokus pada mahasiswa karena intervensi pemerintah pada jenjang PAUD sampai SMA dan SMK sudah cukup besar,” tandasnya. (Cr1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komisi III DPRK Mimika Dorong Perda Pendidikan agar Lulusan SMA Tetap Bisa Kuliah

8 Juli 2026 - 14:53 WIB

IMG 20260708 WA0118

Jelang MTQ XXXI Papua, Panitia Perkuat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan

8 Juli 2026 - 14:46 WIB

IMG 20260708 WA0035

Ketua KNPI Mimika Terpilih Hadiri Rapat Perdana HUT RI Ke-80, Ajak Pemuda Sukseskan Kemerdekaan 

8 Juli 2026 - 14:39 WIB

IMG 20260708 WA0036

Pemkab Mimika Siapkan Transformasi Pemerintahan Digital, Layanan Publik Jadi Prioritas

8 Juli 2026 - 14:30 WIB

IMG 20260708 WA0023

Pengurus Baru PWKI Mimika Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab Bangun Masyarakat

8 Juli 2026 - 14:20 WIB

IMG 20260708 WA0000
Trending di Headline