Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Hukrim

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

Etty Welerbadge-check


					Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi Perbesar

TIMIKA – Merasa tidak aman saat menjalankan aktivitas pengangkutan batu, sekitar 100 sopir truk mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (5/11/2026) pagi.

Dalam keterangan pihak kepolisian kepada awak media, para sopir meminta perlindungan sekaligus mendesak adanya solusi terkait dugaan penghadangan, intimidasi, pelemparan hingga pengerusakan kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah lokasi pengambilan buruh angkut batu.

Kedatangan para sopir yang berlangsung secara spontan diterima langsung oleh Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard. Turut hadir Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dalops Polres Mimika AKP Y. Sera Ayatonai, Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan, serta sejumlah personel Polsek Kuala Kencana.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan sopir truk, Daud Lawa Padang, menyampaikan bahwa selama beberapa minggu terakhir para sopir kerap mengalami intimidasi ketika mengambil buruh angkut batu di sejumlah lokasi, di antaranya SP3, sekitar Koramil, dan Perempatan Jayanti.

Menurut Daud, selama ini para sopir telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan maupun buruh angkut sesuai kesepakatan. Namun, adanya tuntutan dari kelompok buruh di lokasi berbeda membuat para sopir kebingungan menentukan tempat pengambilan tenaga angkut yang aman.

“Kami tidak mempermasalahkan harga maupun kesepakatan yang berlaku. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan jaminan keamanan agar bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya penghadangan, pelemparan, maupun pengerusakan kendaraan,” ungkap Daud.

Para sopir juga menjelaskan bahwa terdapat empat kelompok buruh angkut batu yang beroperasi di wilayah Mimika. Keempat kelompok tersebut yakni kelompok Bundaran SP2 dari Suku Kamoro, kelompok SP3 dari Suku Dani, kelompok Perempatan Kuala Kencana dari Suku Dani, serta kelompok Perempatan Jayanti yang terdiri dari masyarakat Suku Moni dan Suku Dani.

Belum adanya koordinasi terpadu di antara kelompok-kelompok tersebut diduga menjadi salah satu pemicu kecemburuan dan perselisihan. Terutama ketika sopir truk memilih menggunakan jasa buruh dari salah satu titik, sehingga berpotensi menimbulkan penghadangan hingga pengerusakan kendaraan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada tindakan intimidasi maupun kekerasan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Djemi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Kampung Mimika Gunung dan Kepala Kampung Pioka Kencana untuk bersama-sama mencari solusi, khususnya dalam mengantisipasi keterlibatan anak-anak muda yang kerap terpengaruh minuman keras dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak distrik, kepala kampung, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Kami juga mendorong terbentuknya wadah atau organisasi buruh agar aktivitas di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujar AKP Djemi Reinhard.

Ia juga mengimbau para sopir agar tidak memaksakan diri memasuki lokasi apabila situasi dinilai tidak aman. Jika menemukan tindakan penghadangan, pelemparan, intimidasi maupun pengerusakan kendaraan, para sopir diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang menyampaikan bahwa diperlukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh kelompok buruh angkut batu, termasuk koordinator dan anggota masing-masing kelompok.

Menurutnya, pendataan tersebut penting agar penyelesaian persoalan dapat melibatkan seluruh pihak yang beraktivitas di lapangan, bukan hanya perwakilan kelompok. Ia juga meminta para sopir dan kepala pangkalan untuk mengutamakan keselamatan serta tidak memaksakan aktivitas apabila terdapat potensi gangguan keamanan.

Sebagai langkah penyelesaian, Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana akan menjadwalkan pertemuan mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, perwakilan sopir dari masing-masing pangkalan, tokoh adat, kepala kampung, serta pihak terkait lainnya.

“Kami akan memfasilitasi mediasi dengan melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, para sopir, tokoh adat, dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan aman dan lancar,” ucap AKP Yulius Harikatang.

Dalam pertemuan mediasi nantinya akan dibahas sejumlah persoalan, mulai dari penentuan lokasi khusus pengambilan buruh angkut batu, mekanisme pembagian giliran kerja, keseragaman harga batu, jarak pengangkutan, hingga pembentukan sistem koordinasi agar tidak terjadi perselisihan antarkelompok.

Melalui langkah koordinasi dan mediasi tersebut, Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana berharap persoalan antara kelompok buruh angkut batu dan para sopir truk dapat diselesaikan secara damai. Dengan demikian, aktivitas pengangkutan batu dapat kembali berjalan aman dan lancar, serta situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika tetap terjaga kondusif.(IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Cegah Anak Terkendala Saat Kuliah, Dukcapil Deiyai Benahi Data Kependudukan Siswa

5 November 2026 - 12:31 WIB

IMG 20261105 213018

Dinas Pertanian Kabupaten Deiyai Gelar  Sosialisasi Pemasaran Kopi dan Bagikan Bibit Kopi Kepada Petani 

5 November 2026 - 12:22 WIB

IMG 20261105 212044
Trending di News