Menu ✖

Mode Gelap
Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat Meki–Deinas: Ketika Langit dan Gunung Bertemu Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana

Headline

Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar

Etty Welerbadge-check


					Pertamina dan Disperindag Sidak SPBU SP 2, Temukan Indikasi Pengisian BBM Tak Wajar Perbesar

TIMIKA – Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU SP 2, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Selasa (27/10/2026).

Sidak lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite tepat sasaran sekaligus mencegah praktik pelangsiran.

Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur keamanan dari Bhabinkamtibmas Timika Jaya. Pengawasan dilakukan menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pelangsir BBM di sejumlah SPBU yang ditengarai menyebabkan antrean kendaraan semakin panjang.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti kondisi antrean di sejumlah SPBU di Timika.

“Memang kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa antrean di beberapa SPBU semakin mengular. Karena itu, kami diminta masyarakat untuk langsung menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Junaedi di sela-sela sidak.

Dari hasil pemeriksaan, Junaedi menyebut kesesuaian antara nomor polisi kendaraan, barcode, dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) masih terjaga. Namun, pada penyaluran Pertalite, petugas menemukan sejumlah indikasi pengisian yang tidak wajar.

Salah satu temuan yakni kendaraan yang tercatat melakukan pengisian dua hari sebelumnya dengan kondisi tangki penuh, tetapi kembali melakukan pengisian hingga penuh saat sidak berlangsung.

Temuan tersebut akan dievaluasi lebih lanjut melalui data transaksi dan volume pengisian BBM di SPBU. Apabila hasil evaluasi mengindikasikan adanya praktik pelangsiran, Pertamina Patra Niaga akan menerapkan pembatasan berdasarkan nomor polisi kendaraan. Jika diperlukan, temuan tersebut juga akan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Di sisi lain, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di Timika masih aman. Pemantauan terhadap persediaan dan ketahanan stok terus dilakukan setiap hari guna menjaga kelancaran penyaluran kepada masyarakat.

“Kami dari Pertamina akan selalu menjaga ketersediaan stok. Untuk Timika, stok BBM masih aman dan ketahanannya terus kami pantau setiap hari. Masyarakat tidak perlu khawatir, tetapi belilah BBM secukupnya sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri Disperindag, Lamberth Nunaki, mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara bijaksana dan sesuai peruntukannya.

Ia menegaskan, BBM bersubsidi tidak boleh ditimbun ataupun diperjualbelikan kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Masyarakat juga diminta membeli BBM melalui SPBU resmi.

Selain itu, Lamberth mengingatkan pemilik kendaraan agar memenuhi kewajiban administrasi, termasuk membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kita perlu menjaga ketahanan energi, baik secara nasional maupun daerah. Kita bisa melihat di media sosial, seperti YouTube dan TikTok, bahwa di sejumlah daerah kondisi BBM sangat riskan. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar kondisi serupa tidak terjadi di daerah kita,” katanya.

Lamberth menambahkan, pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU terus dilakukan secara rutin, terutama pada lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Petugas juga ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan pengawasan berjalan optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Terkait kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor Papua dan belum beralih ke pelat nomor Papua Tengah, Bhabinkamtibmas Timika Jaya, Aipda Budiman, menjelaskan bahwa kondisi tersebut umumnya dipengaruhi keterlambatan pengiriman material pelat nomor serta proses administrasi di Samsat.

Menurutnya, perubahan administrasi kendaraan dari Papua ke Papua Tengah membutuhkan waktu. Karena itu, mekanisme penanganannya perlu dikoordinasikan bersama Disperindag dan Pertamina dengan mempertimbangkan kebijakan yang berlaku.

“Untuk masalah itu, mekanismenya nanti diatur oleh Disperindag dan Pertamina sesuai kebijakan yang akan diterapkan. Kalau harus menunggu, kasihan pelayanan kepada masyarakat bisa terhambat. Kami tidak ingin persoalan pelat nomor justru menimbulkan gesekan di lapangan,” jelasnya.

Melalui sidak dan pengawasan berkelanjutan, penyaluran BBM bersubsidi di Timika diharapkan semakin tertib, tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terganggu praktik pelangsiran. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda ke-98 di Mimika Barat Jauh, Rettob Tegaskan Pembangunan Harus Menjangkau Kampung

28 Oktober 2026 - 11:44 WIB

IMG 20261028 203824

Semarak Sumpah Pemuda ke-98, SMP Negeri Uta Gelar Lomba Cerdas Cermat hingga Voli

28 Oktober 2026 - 11:00 WIB

IMG 20261028 194842

Serukan Kebenaran dan Keadilan, Aspirasi KNPB Diterima DPRK Mimika 

28 Oktober 2026 - 10:25 WIB

IMG 20261028 192133

Massa Datang dari Sejumlah Wilayah, 150 Personel Gabungan Disiagakan

28 Oktober 2026 - 10:18 WIB

IMG 20261028 191714

Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tugas Polri

28 Oktober 2026 - 10:10 WIB

IMG 20261028 190935
Trending di Headline