DEIYAI – Dinas Sosial Kabupaten Deiyai melalui Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) resmi memulai pelayanan pendataan dan pendaftaran warga dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Selasa (20/10/2026).
Pada hari pertama, pelayanan tersebut menyasar sebanyak 500 warga yang belum terdata dalam program bantuan sosial PKH dan BPNT.
Program Perlinsos ini bertujuan untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, serta mendorong proses pendataan yang lebih akurat, valid, dan tepat sasaran sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Mote, S.S, mengatakan pelayanan ini difokuskan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya lansia, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan warga rentan lainnya, mendapatkan akses informasi dan pelayanan sosial yang layak.
Sementara itu, Ketua Tim TKSK Kabupaten Deiyai, Elipas Pakage, S.Sos, menjelaskan bahwa proses pendaftaran masih akan terus berlanjut. Masyarakat diminta membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dinas Sosial.
“Pendataan yang tepat, perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. Pendaftaran ini bukan jaminan otomatis menerima bantuan, karena data dan kelayakan calon penerima tetap melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (Red)







