Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

Etty Welerbadge-check


					Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal Perbesar

DEIYAI – Dinas Sosial Kabupaten Deiyai melalui Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) resmi memulai pelayanan pendataan dan pendaftaran warga dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Selasa (20/10/2026).

Pada hari pertama, pelayanan tersebut menyasar sebanyak 500 warga yang belum terdata dalam program bantuan sosial PKH dan BPNT.

Program Perlinsos ini bertujuan untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, serta mendorong proses pendataan yang lebih akurat, valid, dan tepat sasaran sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deiyai, Yulita Mote, S.S, mengatakan pelayanan ini difokuskan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya lansia, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan warga rentan lainnya, mendapatkan akses informasi dan pelayanan sosial yang layak.

Sementara itu, Ketua Tim TKSK Kabupaten Deiyai, Elipas Pakage, S.Sos, menjelaskan bahwa proses pendaftaran masih akan terus berlanjut. Masyarakat diminta membawa persyaratan berupa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) ke Kantor Dinas Sosial.

“Pendataan yang tepat, perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran. Pendaftaran ini bukan jaminan otomatis menerima bantuan, karena data dan kelayakan calon penerima tetap melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261020 WA0044

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

IMG 20261020 WA0042

Bapenda Mimika Gelar Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Perbup Pajak dan Retribusi Daerah

20 Oktober 2026 - 13:25 WIB

IMG 20261020 WA0041

Tinjau Lokasi Asrama Kingmi Center, Bupati Deiyai Soroti Kelayakan Tanah dan Akses Jalan

20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

IMG 20261020 WA0040
Trending di Headline