Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis (TB) Tahun 2026–2030. Penyusunan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan TB di Kabupaten Mimika.

Kegiatan berlangsung di Horizon Ultima, Selasa (20/10/2026). Dihadiri oleh pemangku kepentingan, mulai dari sektor kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, organisasi keagamaan, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ananias Faot, mengatakan penanggulangan TB membutuhkan komitmen bersama dan tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan.

IMG 20261020 WA0043

Menurutnya, tuberkulosis masih menjadi salah satu persoalan kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk mempercepat penanganan sekaligus menekan risiko penularan di tengah masyarakat.

“Melalui workshop ini, peserta bisa memperkuat pemahaman bersama, memperbarui analisis situasi penanggulangan TB di Kabupaten Mimika, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang masih dihadapi,” kata Ananis.

Ia menjelaskan, penyusunan RAD TB juga bertujuan menghasilkan arah kebijakan yang terukur untuk lima tahun ke depan. Hal ini mencakup penetapan sasaran, strategi, program, indikator, serta target penanggulangan TB selama periode 2026–2030.

Ananias menegaskan, dokumen RAD TB tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif atau sekadar rencana di atas kertas. Sebaliknya, dokumen tersebut harus menjadi pedoman bersama yang dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh pihak terkait.

Penguatan koordinasi dan pembagian peran antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai sasaran.

Ia juga mengingatkan bahwa penanggulangan TB tidak cukup hanya melalui penemuan kasus. Upaya tersebut harus diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat, deteksi dini, kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan, pendampingan pasien, serta pencegahan penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Keterlibatan aktif masyarakat, lanjutnya, menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program penanggulangan TB di Kabupaten Mimika.

Ananias berharap workshop penyusunan RAD TB dapat menghasilkan rumusan yang realistis, berkualitas, dan dapat diimplementasikan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

“Saya berharap workshop ini dapat menghasilkan rumusan yang baik, realistis, dan berkualitas, serta dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pihak yang terlibat,” harapnya. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

20 Oktober 2026 - 13:41 WIB

IMG 20261020 WA0044

Bapenda Mimika Gelar Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Perbup Pajak dan Retribusi Daerah

20 Oktober 2026 - 13:25 WIB

IMG 20261020 WA0041

Tinjau Lokasi Asrama Kingmi Center, Bupati Deiyai Soroti Kelayakan Tanah dan Akses Jalan

20 Oktober 2026 - 13:21 WIB

IMG 20261020 WA0040
Trending di Headline