NABIRE – Pemuda Katolik Komda Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi, DPR Papua Tengah, MRP dan Polda Papua Tengah bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) di Papua Tengah.
Desakan disampaikan Sekretaris Pemuda Katolik Komda Papua Tengah, Natan Tebai, belum lama ini. Ia menilai pengawasan distribusi miras harus diperketat dan setiap pelanggaran harus ditindak.
Menurut Natan, persoalan miras bukan sekadar soal perdagangan dan pendapatan daerah, melainkan soal keselamatan generasi muda. Ia mengingatkan pesan Uskup dalam khotbah di Dakebo agar anak muda tidak terjebak dalam kebiasaan konsumsi miras.
“Pemerintah harus serius. Jangan hanya bicara pembangunan generasi muda, tapi pengawasan terhadap barang yang merusak generasi justru tidak maksimal,” ujar Natan.
Natan mempertanyakan bagaimana miras bisa terus beredar di wilayah Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Puncak Jaya. Ia meminta Pemprov mengevaluasi kebijakan pengendalian miras dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
DPR Papua Tengah diminta menjalankan fungsi pengawasan terkait perizinan dan distribusi miras, MRP diminta menyuarakan perlindungan masyarakat adat, dan Polda diminta menindak pelanggaran hukum sesuai kewenangan.
Ia juga meminta pemeriksaan terhadap jalur distribusi, status perizinan distributor, dan tempat penjualan miras di Nabire dan Timika untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan.
“Jangan sampai kepentingan pendapatan daerah mengabaikan keselamatan generasi muda. Kami tidak ingin anak muda jadi korban miras atau terlibat kekerasan yang memicu konflik,” tegasnya.
Pemuda Katolik menilai pengendalian miras membutuhkan keterlibatan tokoh agama, adat, keluarga, dan organisasi kepemudaan, namun tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah dan aparat penegak hukum. (Red)







