Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras

Etty Welerbadge-check


					Pemuda Katolik Desak Pemprov, DPR, MRP dan Polda Papua Tengah Tertibkan Peredaran Miras Perbesar

NABIRE – Pemuda Katolik Komda Papua Tengah mendesak Pemerintah Provinsi, DPR Papua Tengah, MRP dan Polda Papua Tengah bertindak tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) di Papua Tengah.

Desakan disampaikan Sekretaris Pemuda Katolik Komda Papua Tengah, Natan Tebai, belum lama ini.  Ia menilai pengawasan distribusi miras harus diperketat dan setiap pelanggaran harus ditindak.

Menurut Natan, persoalan miras bukan sekadar soal perdagangan dan pendapatan daerah, melainkan soal keselamatan generasi muda. Ia mengingatkan pesan Uskup dalam khotbah di Dakebo agar anak muda tidak terjebak dalam kebiasaan konsumsi miras.

“Pemerintah harus serius. Jangan hanya bicara pembangunan generasi muda, tapi pengawasan terhadap barang yang merusak generasi justru tidak maksimal,” ujar Natan.

Natan mempertanyakan bagaimana miras bisa terus beredar di wilayah Deiyai, Dogiyai, Paniai, Intan Jaya, dan Puncak Jaya. Ia meminta Pemprov mengevaluasi kebijakan pengendalian miras dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten.

DPR Papua Tengah diminta menjalankan fungsi pengawasan terkait perizinan dan distribusi miras, MRP diminta menyuarakan perlindungan masyarakat adat, dan Polda diminta menindak pelanggaran hukum sesuai kewenangan.

Ia juga meminta pemeriksaan terhadap jalur distribusi, status perizinan distributor, dan tempat penjualan miras di Nabire dan Timika untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan.

“Jangan sampai kepentingan pendapatan daerah mengabaikan keselamatan generasi muda. Kami tidak ingin anak muda jadi korban miras atau terlibat kekerasan yang memicu konflik,” tegasnya.

Pemuda Katolik menilai pengendalian miras membutuhkan keterlibatan tokoh agama, adat, keluarga, dan organisasi kepemudaan, namun tanggung jawab utama tetap berada pada pemerintah dan aparat penegak hukum. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046

Pemkab Mimika Susun RAD TB 2026 – 2030, Perkuat Kolaborasi Tingkat Sektor

20 Oktober 2026 - 13:35 WIB

IMG 20261020 WA0042

Bapenda Mimika Gelar Konsultasi Publik, Bahas Rancangan Perbup Pajak dan Retribusi Daerah

20 Oktober 2026 - 13:25 WIB

IMG 20261020 WA0041
Trending di Headline