DEIYAI — Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deiyai, Mando Mote, mengumumkan bahwa bantuan beras tahap ketiga bagi 25 gereja dan kelompok pelayanan keagamaan di Kabupaten Deiyai dapat diambil mulai Senin, 12 Oktober 2026.
Bantuan tersebut disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Ketahanan Pangan sebagai bentuk perhatian kepada gereja-gereja dan kelompok pelayanan yang telah mengajukan permohonan secara resmi.
Mando Mote menjelaskan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan surat permohonan yang telah masuk dan diterima oleh pihak dinas. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tidak membedakan denominasi atau aliran gereja.
“Beras kami siapkan untuk semua gereja tanpa membeda-bedakan denominasi. Pelayanan ini murni didasarkan pada pengajuan surat yang telah masuk kepada kami,” ujar Mando Mote.
Ia menyampaikan bahwa terdapat 25 gereja dan kelompok pelayanan yang tercatat sebagai penerima bantuan beras tahap ketiga tersebut.
Adapun penerima bantuan meliputi Gereja Simon Petrus Udaugida, Jemaat Hosana Dokeyauwo, Jemaat Imanuel (GPSDI) Waghete, Jemaat Kepas Waghete, Santo Yosep Edagotadi, Jemaat Abier Oweonagei, Jemaat Pos PI Agape Tibauwo Kopai, Jemaat Bahtera Yagu, Ketua Koordinator (Kingmi) Deiyai, serta Paroki Santa Perawan Maria Kemugepa Widimei.
Selanjutnya, penerima lainnya adalah Jemaat Imanuel Ayatei, Jemaat Kalvari Digikotu, Jemaat Widudokoge (GKII) Uwogege, Jemaat Mebsah Odekotu, Stasi Lingkungan Paroki Wagomani, Santo Paulus Kebodagi Debei, St. Yohanis Pembaptis Demago, Jemaat Eklesia Digibagata, dan Panitia Pembangunan Jemaat Efata Yakitago.
Daftar penerima juga mencakup Biro Pemuda Kelompok Gideon Klasis Debei, Biro Pemuda Kelompok Soleman Klasis Debei, Panitia Natal Biro Pelayanan Anak dan Remaja Klasis Debei, Panitia Natal Anak dan Remaja Kalvari Bomou II, Stasi Santo Fransiskus Asisi Egepakigida, serta Jemaat Antiokhia Waghete.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Deiyai mengimbau seluruh perwakilan dari 25 penerima tersebut agar mendatangi kantor dinas pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk melakukan pendataan dan mengatur proses pengambilan bantuan beras.
Perwakilan penerima diharapkan mengikuti jadwal yang telah ditentukan agar proses penyaluran berjalan tertib dan lancar.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap hubungan kerja sama dengan gereja-gereja dan kelompok pelayanan keagamaan dapat terus terjalin. Dukungan tersebut diharapkan memperkuat kebersamaan dalam pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Deiyai. (SK)







