Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah

adminbadge-check


					DPD RI Dorong TKD 2027 Naik Jadi Rp760 Triliun, Perkuat Fiskal Daerah Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengesahkan pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna Luar Biasa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Salah satu poin yang menjadi perhatian DPD RI adalah alokasi Transfer ke Daerah (TKD). DPD mengusulkan agar TKD 2027 ditingkatkan dari Rp735 triliun menjadi Rp760 triliun.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan, peningkatan tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Menurut Sultan, pertimbangan DPD terhadap RUU APBN merupakan bagian dari kewenangan konstitusional lembaga tersebut untuk memastikan kepentingan daerah menjadi bagian dari pembahasan kebijakan anggaran negara.

“Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk memastikan kepentingan daerah turut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan anggaran negara,” ujar Sultan.

DPD RI juga menyoroti perubahan proporsi TKD dalam beberapa tahun terakhir. Dalam pertimbangannya, peningkatan TKD dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua Komite IV DPD RI Nawardi menegaskan, penentuan alokasi TKD perlu memperhatikan karakteristik masing-masing wilayah, termasuk kapasitas fiskal, tingkat kemiskinan, kualitas sumber daya manusia, kondisi geografis hingga beban pelayanan dasar.

Selain persoalan TKD, DPD RI juga mendorong adanya sinkronisasi antara transfer ke daerah, belanja kementerian/lembaga serta program prioritas nasional dengan perencanaan pembangunan daerah.

Pertimbangan tersebut selanjutnya disampaikan kepada DPR RI sebagai bagian dari proses pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pigai Soroti Regulasi HAM yang Mandek di Setneg Selama 8 Bulan

17 September 2026 - 07:41 WIB

6aab800dddd87

Suahasil Nazara Tampung Masukan DPD RI untuk RAPBN 2027

17 September 2026 - 07:26 WIB

6aa7b69f0ac8b

Waket II DPR Papua Tengah Dorong Kopi dan Jeruk Intan Jaya Dikembangkan Jadi Komoditas Unggulan

16 September 2026 - 21:53 WIB

IMG 20260916 WA0053

Waket II : Jalan dan Jembatan Dibutuhkan untuk Buka Akses Masyarakat Intan Jaya

16 September 2026 - 21:49 WIB

IMG 20260916 WA0036

Bukan Sekadar Memberi Tali Asih, Kunjungan Ditlantas Polda Papua Tengah Bawa Pesan untuk Generasi Muda Timika

16 September 2026 - 21:45 WIB

IMG 20260916 WA0033
Trending di Headline