Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

Dukcapil Deiyai Ungkap Perkembangan Data Kependudukan, Pelayanan Masih Hadapi Sejumlah Kendala

Etty Welerbadge-check


					Dukcapil Deiyai Ungkap Perkembangan Data Kependudukan, Pelayanan Masih Hadapi Sejumlah Kendala Perbesar

DEIYAI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai menyampaikan perkembangan data administrasi kependudukan sekaligus capaian pelayanan sepanjang Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.

Laporan perkembangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Deiyai, Yulianus Madai, S.Th., M.Pd., kepada ruang Humas dan Protokol Setda Kabupaten Deiyai pada Senin (14/9/2026) kemarin.

Data yang disampaikan mencakup sejumlah indikator administrasi kependudukan, mulai dari kepemilikan Kartu Keluarga (KK), wajib KTP-el, perekaman KTP-el hingga pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan.

Berdasarkan laporan Semester I Tahun 2026, jumlah Kartu Keluarga di Kabupaten Deiyai tercatat sebanyak 24.624 KK yang tersebar di lima distrik.

Rinciannya, Distrik Tigi sebanyak 8.554 KK, Tigi Timur 4.797 KK, Bouwobado 1.711 KK, Tigi Barat 8.398 KK, dan Kapiraya sebanyak 1.164 KK.

Sementara itu, jumlah wajib KTP-el di Kabupaten Deiyai tercatat sebanyak 76.472 penduduk. Jumlah tersebut terdiri atas Distrik Tigi sebanyak 25.443 wajib KTP-el, Tigi Timur 14.121, Bouwobado 6.463, Tigi Barat 25.601, dan Kapiraya 4.844.

Data Dukcapil juga menunjukkan perkembangan perekaman KTP-el. Dari total wajib KTP-el tersebut, sebanyak 28.362 penduduk telah melakukan perekaman, terdiri dari 14.194 laki-laki dan 14.168 perempuan.

Dukcapil Deiyai juga menyajikan data kependudukan secara lebih rinci hingga tingkat kampung.

Di Distrik Tigi, Kampung Waghete I tercatat memiliki jumlah KK terbanyak dengan 1.348 KK. Berikutnya Bomou II sebanyak 700 KK dan Waghete II sebanyak 663 KK.

Untuk Distrik Tigi Timur, Kokobaya tercatat memiliki 505 KK, disusul Dakebo sebanyak 478 KK dan Damabagata sebanyak 458 KK.

Di Distrik Bouwobado, jumlah KK terbanyak tercatat di Kopai II sebanyak 478 KK, kemudian Woge 425 KK dan Kopai I sebanyak 378 KK.

Sementara di Distrik Tigi Barat, Gakokebo tercatat memiliki 730 KK, Ayatei sebanyak 657 KK dan Tenedagi sebanyak 723 KK.

Adapun di Distrik Kapiraya, Komauto/Kapiraya tercatat sebanyak 416 KK, Idego 225 KK dan Yamouwitina sebanyak 187 KK.

Pelayanan Masih Membutuhkan Penguatan

Di balik perkembangan data tersebut, Dukcapil Kabupaten Deiyai masih menghadapi sejumlah tantangan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain dukungan sarana dan prasarana, peralatan pelayanan, gedung kantor yang memadai, pembiayaan serta ketersediaan tenaga pelayanan yang profesional.

Selain itu, pengelolaan informasi administrasi kependudukan juga perlu terus diperkuat agar data yang tersedia dapat disajikan secara jelas, akurat dan valid serta mudah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemerintah.

Kondisi geografis Kabupaten Deiyai dan luasnya wilayah pelayanan juga menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau seluruh masyarakat.

Karena itu, peningkatan akses pelayanan hingga distrik dan kampung dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan tepat waktu.

Yulianus Madai menegaskan, data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, data yang akurat dan valid dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi serta kebutuhan masyarakat, menentukan sasaran program dan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

Karena itu, masyarakat juga diharapkan memiliki kesadaran untuk mengurus serta memperbarui dokumen kependudukan apabila terjadi perubahan data.

Dukcapil Kabupaten Deiyai berharap peningkatan kualitas pelayanan dapat terus dilakukan melalui penguatan sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas data serta pengembangan berbagai inovasi pelayanan.

Dengan penguatan tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin menjangkau seluruh masyarakat dan menghasilkan data yang akurat, valid, terintegrasi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Data kependudukan yang semakin baik pada akhirnya diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deiyai. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, BPBD Mimika Mulai Siram Jalan Atasi Debu di Timika

15 September 2026 - 13:39 WIB

20260915

Dishub Mimika Perkuat Keselamatan Jalan, dari ZoSS hingga Pengecatan Median

15 September 2026 - 13:21 WIB

IMG 20260915 WA0037

Empat Pelajar Selamat, Polisi Redam Kepanikan Warga Akibat Isu Penculikan

15 September 2026 - 13:17 WIB

IMG 20260915 WA0030

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Deiyai Validasi Data Pekerja Rentan hingga Aparatur Kampung

15 September 2026 - 13:07 WIB

IMG 20260915 WA0032

Senator Wilhelmus Pigai Minta Pemerintah Hapus Sistem Desil DTSEN di Papua Tengah

15 September 2026 - 08:10 WIB

IMG 20260915 WA0045
Trending di Headline